LIVE TV
Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Rabu, 23 Juni 2021 - 18:11 WIB

Salah Satu Program 100 Hari Kerja Bupati Tanjab Barat : Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien Dan Orang Terlantar

Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag membuka acara Lounching rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar di Mess Tanjung Jabung Barat Jl. Jend. Sudirman Kuala Tungkal dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Rabu (23/6)

Pada Fasilitas rumah singgah tersedia sebanyak 5 kamar di lantai 1 dan 6 kamar di lantai 2, secara teknis bagi masyarakat yang akan menggunakan rumah singgah harus ada surat keterangan dari rumah sakit bahwasanya yang bersangkutan betul-betul mendampingi pasien termasuk sebagai orang terlantar dan jika berasal dari luar daerah harus memiliki surat keterangan dari kepolisian.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Amankan Anak bunuh Kedua Orang Tuanya

Pelaksanaan peresmian Rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar Kab. Tanjab Barat yang merupakan inovasi kerjasama antara dinas sosial dan dinas kesehatan Kab. Tanjab Barat.

Dalam Laporannya Kadis Sosial Drs. Sarifudin, MM Mengatakan kegiatan tersebut merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2021-2024, yang salah satunya adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kab. Tanjabar.

Baca Juga  Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan Dan Cegah Karhutla

Sebagai bentuk layanan pemerintah Kab. Tanjabar bagi pendamping pasien dan orang terlantar dengan tersedianya tempat tidur pada rumah singgah peduli di Kab. Tanjabar.

“Tujuannya untuk memberikan pelayanan sementara bagi warga, yang anggota keluarganya sedang melakukan pengobatan dirumah sakit, namun tidak memiliki sanak family atau fasilitas penginapan di kuala tungkal, sehingga memerlukan pelayanan penginapan selama proses pengobatan anggota keluarga tersebut.” Ujar Kadis Sosial

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Karina Rasmita, Pemerhati Pendidikan Asal Batam Raih Penghargaan “Best Inspiration Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat”

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bagikan 200 Paket Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-75

Tanjab Barat

Pembinaan Berbuah Manis, Tanjab Barat Kuasai Kejurprov Catur Jambi 2025

Tanjab Barat

MAPALA Pamsaka IAI An-Nadwah Kukuhkan Kepengurusan Baru, Semangat Baru Menyatu dengan Alam

Tanjab Barat

Bupati  Tanjab Barat Berikan Bantuan Kursi Roda di Safari Subuh

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ Bupati

Tanjab Barat

Semangat Mandiri! MAPALA PAMSAKA Kirim Atlet Panjat Tebing ke POMDA Jambi 2025

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat serahkan hibah Gedung Kantor Kejari di Desa Pembengis
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!