Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag membuka acara Lounching rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar di Mess Tanjung Jabung Barat Jl. Jend. Sudirman Kuala Tungkal dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Rabu (23/6)
Pada Fasilitas rumah singgah tersedia sebanyak 5 kamar di lantai 1 dan 6 kamar di lantai 2, secara teknis bagi masyarakat yang akan menggunakan rumah singgah harus ada surat keterangan dari rumah sakit bahwasanya yang bersangkutan betul-betul mendampingi pasien termasuk sebagai orang terlantar dan jika berasal dari luar daerah harus memiliki surat keterangan dari kepolisian.
Pelaksanaan peresmian Rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar Kab. Tanjab Barat yang merupakan inovasi kerjasama antara dinas sosial dan dinas kesehatan Kab. Tanjab Barat.
Dalam Laporannya Kadis Sosial Drs. Sarifudin, MM Mengatakan kegiatan tersebut merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2021-2024, yang salah satunya adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kab. Tanjabar.
Sebagai bentuk layanan pemerintah Kab. Tanjabar bagi pendamping pasien dan orang terlantar dengan tersedianya tempat tidur pada rumah singgah peduli di Kab. Tanjabar.
“Tujuannya untuk memberikan pelayanan sementara bagi warga, yang anggota keluarganya sedang melakukan pengobatan dirumah sakit, namun tidak memiliki sanak family atau fasilitas penginapan di kuala tungkal, sehingga memerlukan pelayanan penginapan selama proses pengobatan anggota keluarga tersebut.” Ujar Kadis Sosial