LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 18:34 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi

LIPUTANTANJAB.COM – Wakil Bupati (wabup) Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri Sosialiasi Perizinan Air Tanah berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (21/9/23).

Acara yang dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM Republik Indonesia, Staf Ahli Gubernur, para Bupati atau yang mewakili, Kepala Balai Provinsi Jambi, dan para kepala OPD terkait serta para pengusaha.

Mengawali sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa kegiatan sosialiasi ini merupakan langkah untuk membedah suatu persoalan yang juga merupakan potensi pendapatan bagi daerah.

Baca Juga  Ini Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Dalam Memperingati Hari Santri

“Kita berharap ini adalah potensi penerimaan pendapatan daerah bagi kita semua,” ucapnya.

“Kita tahu bahwa hari ini kita sedang berusaha untuk menaikan PAD kita, dan tidak lagi mengandalkan transfer dana pusat ke daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM, Dr.Ir. Ediar Usman, MT, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini berdasarkan KEPMEN ESDM Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Dimana ini menjadi dasar dalam pelayanan perizinan pengusahaan air tanah pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Lintas Provinsi, dan Wilayah Sungai Strategis Nasional.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengukuhan Pengurus SMSI Tanjab Barat

“Dalam sosialisasi ini, akan disampaikan tata cara dan persyaratan izin pengusahaan air tanah dan akan disampaikan pula kebijakan pengembangan iklim usaha dan sistem OSS-RBA yang akan digunakan dalam proses pelayanan izin pengusahaan air tanah berbasis online.” tutur Ediar.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini akan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien guna mendukung pemulihan perekonomian nasional dan pengelolaan air tanah di Provinsi Jambi.(rls)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dorong Kampanye Konservasi dan Potensi Wisata, Faji Tanjab Barat dan Para Penggiat Lakukan Ekspedisi

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Bimtek Pengelolaan Belanja Hibah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Paripurna Ke Tiga Terhadap LKPJ TA 2023

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Vaksinasi Masal 1700 Dosis 1 dan 2 Dipengabuan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Ramadhan ke Pengabuan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat, Car Free Day merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

20 Perusahaan Jalin MoU dengan Pemkab Tanjab Barat

Provinsi Jambi

BPBD Tanjab Barat Raih Juara 1 Dalam Lomba Evakuasi dan Penyelamatan Pengungsi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!