LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 18:34 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi

LIPUTANTANJAB.COM – Wakil Bupati (wabup) Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri Sosialiasi Perizinan Air Tanah berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (21/9/23).

Acara yang dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM Republik Indonesia, Staf Ahli Gubernur, para Bupati atau yang mewakili, Kepala Balai Provinsi Jambi, dan para kepala OPD terkait serta para pengusaha.

Mengawali sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa kegiatan sosialiasi ini merupakan langkah untuk membedah suatu persoalan yang juga merupakan potensi pendapatan bagi daerah.

Baca Juga  Woi... Ada Aktivitas Mobil Truk PS Canter yang Masif Keluar Masuk ke PT SBHM, Diduga Antar Jemput BBM Olahan?

“Kita berharap ini adalah potensi penerimaan pendapatan daerah bagi kita semua,” ucapnya.

“Kita tahu bahwa hari ini kita sedang berusaha untuk menaikan PAD kita, dan tidak lagi mengandalkan transfer dana pusat ke daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM, Dr.Ir. Ediar Usman, MT, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini berdasarkan KEPMEN ESDM Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Dimana ini menjadi dasar dalam pelayanan perizinan pengusahaan air tanah pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Lintas Provinsi, dan Wilayah Sungai Strategis Nasional.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Dalam Rangka Gubernur Cup 2023

“Dalam sosialisasi ini, akan disampaikan tata cara dan persyaratan izin pengusahaan air tanah dan akan disampaikan pula kebijakan pengembangan iklim usaha dan sistem OSS-RBA yang akan digunakan dalam proses pelayanan izin pengusahaan air tanah berbasis online.” tutur Ediar.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini akan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien guna mendukung pemulihan perekonomian nasional dan pengelolaan air tanah di Provinsi Jambi.(rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Rapat Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjab Barat Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sambut Baik Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI,

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Lalukan Aksi Solidaritas Peduli Korban Kebakaran

Tanjab Barat

Bentuk Apresiasi Qoru Qoriah MTQ Ke-50, Bupati Tanjab Barat Berikan Bonus

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Sekaligus Ikut Senam dan Gerak Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi

Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ulu Tengahi Pertikaian Dengan Pendekatan Secara Kekeluargaan

Tanjab Barat

Menggunakan Sepeda Menuju Tanah Suci, Fauzan Singgah di Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Peringatan HKN ke 57 Tahun 2021
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!