LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:25 WIB

Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Pengedar Sabu

LIPUTANTANJAB.COM – Pasangan suami istri siri RA (31) dan HS alias Susan (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat dengan barang bukti Sabu seberat 529,39 gam atau ½ kg.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (15/1/23).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli menyebut tangkapan dari kedua tersangka ini menjadi yang terbesar bagi Satres Narkoba Polres Tanjab Barat di awal tahun 2023.

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23)

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kedau tersangka merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Disampaikan Kapolres pelaku pertama ditangkap berinisial RA sekitar pukul 18.30 WIB di Gang Setia Jalan Panglima H. Saman Kuala Tungkal dengan barang bukti 3 buah plastik klip berisi diduga Narkotika jenis shabu.

Baca Juga  Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Tanjab Barat

Usai melakukan penangkapan terhadap RA, kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainya yakni seorang perempuan berinisial HS.

“Sekira pukul 20.30 WIB Tim berhasil mengamankan SH di rumahnya di Parit 3 Jln. Tenggiri Rt. 03  Kel. Kampung Nelayan Kec. Tungkal Ilir,” ujar AKBP Padli.

Saat diinterogasi, dari pengakuan RA dan HS bahwasanya masih ada barang yang diduga narkotika sabu lainnnya yang disimpan di salah satu rumah kosong yang berada di Perumahan BTN Permata Berlian Kelurahan Sriwijaya.

Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, berhasil menemukan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dan empat belas paket narkotika jenis sabu.

“Jadi total keseluruhan barang bukti diamankan dari kedua tersangka narkotika jenis sabu seberat 529,39 gram atau ½  kilogram,” terang AKBP Padli.

Baca Juga  Peredara 1,5Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai

Dikatakan Kapolres, jika diasumsikan Sabu seberat 5 28,6 Gram diuangkan 1 gr (Rp 1.300.000) maka  mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp 687.180.000,-

Kemudian Shabu Merah seberat 3,22 Gram Apabila diuangkan 1 gr (Rp 1.700.000) maka  mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.5.474.000,-

Selanjutnya EXTASI  Seberat 0,38  Gram apabila diuangkan 0,40 Gram (Rp 500.000) maka  mendapatkan nilai  ekonomis Rp.  424.000 .-

Maka total keseluruhan Rp 693.078.000,-,” ujar Kapolres merincikan.

Lenih lanjut AKBP Padli menambahkan, kedua terduga pelaku yang diamankan ini mempunyai peran berbeda-beda. RA berperan sebagai yang menjual dan HS berperan sebagai yang menyimpan.

“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKBP Padli. (Red).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polsek Tungkal Ulu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Lubuk Lawas

Polres Tanjab Barat

Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Tanjab Barat Gelar Simulasi

Polres Tanjab Barat

Menyambut Hut Bhayangkara Polres Tanjab Barat Gelar Kegiatan Kesehatan Donor Darah Massal

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Sapi Dan Sembako Dikampung Yang Hampir Satu Abad Tidak Pernah Merasakan Daging Hewan Qurban Idul Adha

Polres Tanjab Barat

Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek

Polres Tanjab Barat

Tabur Bunga di TMP Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polres Tanjab Barat : Jangan Lupakan Sejarah

Polres Tanjab Barat

JM Tersangka Penembakan Sadis di Tebing Tinggi, Terancam Hukuman Mati
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!