LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Uncategorized

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:53 WIB

PJS Kecam Tindakan Pengeroyokan Kepada Ketua DPC PJS Tanjab Barat

Foto ilustrasi google

Foto ilustrasi google

LIPUTANTANJAB.COM – Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Satria menjadi korban pengeroyokan oleh oknum yang tidak dikenal.

Hal ini terjadi di halaman hotel Haris Mulya Kuala Tungkal, Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian ini, Satria telah melapor ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan kini telah masuk tahap pemanggilan beberapa saksi.

Berdasarkan pantauan rekaman cctv Satria yang merupakan Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat itu dikeroyok tiga orang oknum, beruntung pemilik hotel sempat melerainya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Anthony Brown saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Breaking News !! Kecelakaan Ditabrak Truk, Pegawai PSP Putus Kaki

“Kemarin sudah kita terima laporannya dan sudah kita ambil keterangan dari korban/pelapor. Untuk selanjutnya masih dilakukan penyelidikan dengan melaniutkan pemeriksaan saksi, terkait laporan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Anthony Brown.

Ketua DPP PJS Divisi Pembelaan Wartawan, Ismail Abas, SH.I menyayangkan tindakan pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar provinsi Jambi itu.

Untuk kasus ini, dirinya telah melaporkan hal pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

“Kami minta Kapolres Tanjabar mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar ini. Ini kriminal murni dan wajib diselesaikan secara hukum,” ungkap Ismail Abas usai mendapat arahan dari Ketua Umum DPP PJS.

Baca Juga  Gubernur Jambi Beri Reward Kepada Atlet PON dan PEPARNAS 2021

Dirinya menambahkan, jika ada oknum yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, maka wajib hukumnya menyampaikan hak jawab atas sebuah karya pemberitaan. Namun, jika kasusnya menyangkut pribadi maka wajib diselesaikan melalui proses hukum di tingkat kepolisian.

“Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, silakan memberikan hak jawab. Atau bisa juga melaporkan wartawan atau media yang bersangkutan ke Dewan Pers,” tegas wartawan senior Ismail Abas.

“Jadi, Kapolres wajib mengusut dan bertindak sesuai aturan yang berlaku atas pengeroyokan kepada Ketua DPC PJS Tanjabar,” ungkap Ketum DPP PJS melalui Ismail sebagai Ketua DPP Divisi Pembelaan Wartawan.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Sambut Kedatangan Peni Ketua KNPI Tanjab Barat

Uncategorized

Gubernur Jambi Al Haris Buka KKDN Sespimti  Polri Dikreg ke 30 Tahun 2021

Uncategorized

Ketua TP-PKK Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Spot Lokasi Pelaksanaan MTQ Ke-50

Sosial

Kisah Inspiratif Badlan Bamon, Content om Creator Muda Sumedang

Mapala

Mapala Pamsaka Berharap Kegiatan Organisasi Kampus di Dukung Penuh Rektor Baru IAI An-Nadwah

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Mediasi Dengan SKK Migas-Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal TP PKK di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjabbar Mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!