LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Uncategorized

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:53 WIB

PJS Kecam Tindakan Pengeroyokan Kepada Ketua DPC PJS Tanjab Barat

Foto ilustrasi google

Foto ilustrasi google

LIPUTANTANJAB.COM – Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Satria menjadi korban pengeroyokan oleh oknum yang tidak dikenal.

Hal ini terjadi di halaman hotel Haris Mulya Kuala Tungkal, Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian ini, Satria telah melapor ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan kini telah masuk tahap pemanggilan beberapa saksi.

Berdasarkan pantauan rekaman cctv Satria yang merupakan Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat itu dikeroyok tiga orang oknum, beruntung pemilik hotel sempat melerainya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Anthony Brown saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Tinjua Pos Pelayanan di Perbatasan Paling Ujung

“Kemarin sudah kita terima laporannya dan sudah kita ambil keterangan dari korban/pelapor. Untuk selanjutnya masih dilakukan penyelidikan dengan melaniutkan pemeriksaan saksi, terkait laporan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Anthony Brown.

Ketua DPP PJS Divisi Pembelaan Wartawan, Ismail Abas, SH.I menyayangkan tindakan pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar provinsi Jambi itu.

Untuk kasus ini, dirinya telah melaporkan hal pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

“Kami minta Kapolres Tanjabar mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar ini. Ini kriminal murni dan wajib diselesaikan secara hukum,” ungkap Ismail Abas usai mendapat arahan dari Ketua Umum DPP PJS.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Safari Ramadan Ke Desa Lampisi Renah Mendaluh

Dirinya menambahkan, jika ada oknum yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, maka wajib hukumnya menyampaikan hak jawab atas sebuah karya pemberitaan. Namun, jika kasusnya menyangkut pribadi maka wajib diselesaikan melalui proses hukum di tingkat kepolisian.

“Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, silakan memberikan hak jawab. Atau bisa juga melaporkan wartawan atau media yang bersangkutan ke Dewan Pers,” tegas wartawan senior Ismail Abas.

“Jadi, Kapolres wajib mengusut dan bertindak sesuai aturan yang berlaku atas pengeroyokan kepada Ketua DPC PJS Tanjabar,” ungkap Ketum DPP PJS melalui Ismail sebagai Ketua DPP Divisi Pembelaan Wartawan.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal TP PKK di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Uncategorized

Dibulan Suci Ramadhan, BIN Jambi Lakukan Vaksinasi di Puskesmas II Kuala Tungkal

Uncategorized

Wabup Tanjab Barat Resmikan Loket Pelayanan Pertahanan

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah XXVII

Uncategorized

Gubernur Jambi Al Haris Buka KKDN Sespimti  Polri Dikreg ke 30 Tahun 2021

Uncategorized

Truk Bermuatan BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Lintas Timur Sumatera 113

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Mediasi Dengan SKK Migas-Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd

Uncategorized

Ketua Pembangunan Masjid An-Nur Apresiasi Bantuan Dari Rendra Usman DPRD Provinsi Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!