LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:53 WIB

PJS Kecam Tindakan Pengeroyokan Kepada Ketua DPC PJS Tanjab Barat

Foto ilustrasi google

Foto ilustrasi google

LIPUTANTANJAB.COM – Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Satria menjadi korban pengeroyokan oleh oknum yang tidak dikenal.

Hal ini terjadi di halaman hotel Haris Mulya Kuala Tungkal, Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian ini, Satria telah melapor ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan kini telah masuk tahap pemanggilan beberapa saksi.

Berdasarkan pantauan rekaman cctv Satria yang merupakan Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat itu dikeroyok tiga orang oknum, beruntung pemilik hotel sempat melerainya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Anthony Brown saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Ketua Pembangunan Masjid An-Nur Apresiasi Bantuan Dari Rendra Usman DPRD Provinsi Jambi

“Kemarin sudah kita terima laporannya dan sudah kita ambil keterangan dari korban/pelapor. Untuk selanjutnya masih dilakukan penyelidikan dengan melaniutkan pemeriksaan saksi, terkait laporan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Anthony Brown.

Ketua DPP PJS Divisi Pembelaan Wartawan, Ismail Abas, SH.I menyayangkan tindakan pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar provinsi Jambi itu.

Untuk kasus ini, dirinya telah melaporkan hal pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

“Kami minta Kapolres Tanjabar mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar ini. Ini kriminal murni dan wajib diselesaikan secara hukum,” ungkap Ismail Abas usai mendapat arahan dari Ketua Umum DPP PJS.

Baca Juga  Solidkan Barisan, Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti RAKERNAS PDI Perjuangan di Ancol

Dirinya menambahkan, jika ada oknum yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, maka wajib hukumnya menyampaikan hak jawab atas sebuah karya pemberitaan. Namun, jika kasusnya menyangkut pribadi maka wajib diselesaikan melalui proses hukum di tingkat kepolisian.

“Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, silakan memberikan hak jawab. Atau bisa juga melaporkan wartawan atau media yang bersangkutan ke Dewan Pers,” tegas wartawan senior Ismail Abas.

“Jadi, Kapolres wajib mengusut dan bertindak sesuai aturan yang berlaku atas pengeroyokan kepada Ketua DPC PJS Tanjabar,” ungkap Ketum DPP PJS melalui Ismail sebagai Ketua DPP Divisi Pembelaan Wartawan.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023 di Pemkab Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Pertama

Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Prestasi di Tingkat Nasional

Tanjab Barat

Acara Sumpah Janji Pimpinan DPRD Tanjab Barat Berjalan Dengan Khidmat

Uncategorized

Perum Bulog Kanca Kuala Tungkal, Rayakan Hut Bulog ke 55 Tahun Dengan Meriah

Uncategorized

Satu Rumah Warga di Senyerang Habis Terbakar Api

Uncategorized

Mancing Bersama Dandim 0419/Tanjab Bupati Beri Bantuan Jackpot

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Buka Acara Sosialisasi Pembinaan Maturitas SPIP
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!