LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:55 WIB

Petaka Pedagang Pasar Tradisional 46 Akibat Aktivitas Batubara, Aktivis PH ‘Tolee: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

LIPUTANTANJAB.COM – Pasar tradisional 46, berlokasi dipinggir jalan raya umum. Tepatnya dikecamatan Jambi Timur kota Jambi provinsi Jambi, atau disebut masyarakat. Jalan baru

Pasar tradisional 46, menyediakan. Sayur – sayur segar dan ikan sungai segar, Pasar tradisional 46. Sekaligus tempat wisata belanja, pengunjung pasar dari berbagai kalangan. Buka dari jam 4 sore (16.00.wib) sampai jam 6 sore (18.00.wib). Makanya sebut masyarakat pasar 46. Buka jam 4 tutup jam 6 sore

Para pedagang, merasa terganggu. Akibat debu batubara bergentayangan, sehingga. Lapak- lapak jualan para pedagang diingkapi debu-debu Batubara yang dibawak truk-truk angkutan batubara menujuh kepelabuhan kawasan talang duku dan kepelabuhan desa niaso di kabupaten Muaro Jambi

Salah satu, pedagang pasar tradisional 46. Berinisial BH (47 tahun), mengatakan. Semenjak angkutan truk-truk Batubara melewati jalan ini, kami para pedagang. Sangat menderita, akibat debu batubara. Setiap mau jualan, terlebih dahulu, membersihkan. Lapak-lapak jualan, karna diingkapi debu batubara. Ampun rasanya, carik air pembersih untuk menyiram lapak. Ambil airnya, sangat jauh. Ini namanay, Azab. Kata BH kepada media ini, dengan nada emosi. Senen sore (31-01-2025)

Baca Juga  Gerakan Rakyat Menjadi Kunci: Hentikan Stockpile Batubara PT SAS di Aur Kenali

RM (54 tahun). Pedagang pasar tradisional 46, juga. Mengatakan tentang debu batubara. Saya jualan disini, Uda 18 tahun lamanya. Untuk mencarik rejeki untuk kebutuhan rumah tangga saya. Namun, beberapa tahun ini. Kami menambah pekerjaan dipasar ini, karna setiap mau jualan. Bersihkan dulu lapak jualan, akibat debu batubara. Ditambah BH, belum lagi nantik. Akibat batubara, jadi penyakit. Dan, jika ini dibiarkan pemerintah. Saya aneh, semacam tidak ada pemerintah. Kemana tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya. Ungkap, BH dengan nada bertanya?

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2024-2025

Ditempat terpisah, Ryono alias Tolee aktivis Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Mengomentari, soal Keluhan para pedagang tradisional 46 pemerintah provinsi jambi maupun pemerintah kota Jambi harus pikirkan dan tanggung jawab kepada para pedagang dan Warganya, karna para pedagang disana berjualan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, karna aktivitas batubara usaha mereka terganggu. Batubara diberikan izin dengan dalih ekonomi, tapi jangan juga karna aktivitas industri batubara ini malah menganggu ekonomi masyarakat, coba lihat itu, turun kelapangan cek bagaimana sengsaranya mereka (pedagang), Kata Ryono, dengan mengharap, kepada pemerintah. Selasa (01-02-2025), disekretariat Perkumpulan Hijau (PH) Jambi.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Gelar Paripurna Terkait Penjelasan 3 Raperda

Tanjab Barat

Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Roro Di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ucapakan Terima Kasih Kepada Konjen Singapura

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Upacara di Hari Santri Nasional 2023

Tanjab Barat

Icha Riyani: Dari Konten Iseng Jadi Karya yang Menginspirasi

Tanjab Barat

Peringatan HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Panglima
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!