LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Politik

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:09 WIB

Penangkapan Tengku Ardiyansyah, Tim Soliditas Advokad Jambi Akan Datangi Kejati Jambi

Liputantanjab.com – Sebagai teman satu profesi sesama advokad, Ismail Makruf mengkritik tajam pihak korps Adhyaksa Tanjung Jabung Timur yang menangkap Tengku Ardiyansyah oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur belum lama ini di salah satu cafe yang ada di Kota Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Rahmad Surya Lubis mengatakan kepada awak media perbuatan tersangka atas nama Tengku Ardiyansyah melanggar pasal 21 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.

Baca Juga  Ketua APP-RI Tanjab Barat Setujui 3 Rumusan Program Skala Prioritas Peduli Sampah

“Tengku ditangkap diduga menghalangi-halangi proses penyidikan pihak Kejari Tanjabtim terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada 2020 dari pemkab ke KPU Tanjabtim, dimana tersangka ini berperan mengatur skenario agar para saksi tidak hadir saat pemanggilan para saksi untuk pemeriksaan ” Katanya, dikutip dari Inilahjambi.com

Menyikapi hal tersebut orang yang kerap disapa Mang Mael menyebut Tim soliditas Advokad akan melakukan sikap di Kejaksaan Tinggi Jambi atas penangkapan Tengku Ardiyansyah

Baca Juga  Gubernur Jambi H.Alharis Siapkan Rumah Isolasi Gerak Cepat Tekan Lonjakan Covid-19 Kota Jambi

“Besok pagi Aksi dan Pernyataan Tim Soliditas Profesi Advokat Jambi, Di Kejati Jambi, ‘Sikap’ akan dimulai Jam 08.00 Wib Pagi di Telanai” Ujarnya.

Diketahui pada Kamis (03/02/2022) malam, para pengacara di Jambi mengadakan rapat tertutup dan aksi yang akan digelar besok sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi pengacara. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Tim Koalisi Pemenangan Ganjar Mahfud Tanjab Barat Selamatan Posko Pemenangan

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

Politik

Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Senilai 39,5 M di Limpahkan Ke JPU

Politik

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Politik

Doa dan Zikir For Ganjar -Mahfud di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat

Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

Politik

DPRD Tanjab Barat Partai Demokrat Daftarkan Diri Maju Dalam Muscab

Politik

Konsolidasi dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor PDC PDIP Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!