LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Politik

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:09 WIB

Penangkapan Tengku Ardiyansyah, Tim Soliditas Advokad Jambi Akan Datangi Kejati Jambi

Liputantanjab.com – Sebagai teman satu profesi sesama advokad, Ismail Makruf mengkritik tajam pihak korps Adhyaksa Tanjung Jabung Timur yang menangkap Tengku Ardiyansyah oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur belum lama ini di salah satu cafe yang ada di Kota Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Rahmad Surya Lubis mengatakan kepada awak media perbuatan tersangka atas nama Tengku Ardiyansyah melanggar pasal 21 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.

Baca Juga  Ketum Parpol Perindo yang baru Mantan Sekretaris DPD Golkar Tanjab Barat

“Tengku ditangkap diduga menghalangi-halangi proses penyidikan pihak Kejari Tanjabtim terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada 2020 dari pemkab ke KPU Tanjabtim, dimana tersangka ini berperan mengatur skenario agar para saksi tidak hadir saat pemanggilan para saksi untuk pemeriksaan ” Katanya, dikutip dari Inilahjambi.com

Menyikapi hal tersebut orang yang kerap disapa Mang Mael menyebut Tim soliditas Advokad akan melakukan sikap di Kejaksaan Tinggi Jambi atas penangkapan Tengku Ardiyansyah

Baca Juga  Sekjen PWI Jambi, Hery FR : Selamat Jalan Dik Arman

“Besok pagi Aksi dan Pernyataan Tim Soliditas Profesi Advokat Jambi, Di Kejati Jambi, ‘Sikap’ akan dimulai Jam 08.00 Wib Pagi di Telanai” Ujarnya.

Diketahui pada Kamis (03/02/2022) malam, para pengacara di Jambi mengadakan rapat tertutup dan aksi yang akan digelar besok sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi pengacara. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pendapat Bupati Terhadap Dua Ranperda Inisiatif.

Politik

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Tanjab Barat Periode 2021-2025

Politik

Pengukuhan Tim Pemenangan Ciis Merlung, Ini Pesan Korwil Linda Siregar

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Tarentang

Politik

DPRD Tanjab Barat Partai Demokrat Daftarkan Diri Maju Dalam Muscab

Politik

Korban Kebakaran di Batang Asam Fraksi PDIP Tanjab Barat Beri Bantuan

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara HUT Ke-61 Bank 9 Jambi

Politik

Konsolidasi dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor PDC PDIP Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!