LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Politik

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:09 WIB

Penangkapan Tengku Ardiyansyah, Tim Soliditas Advokad Jambi Akan Datangi Kejati Jambi

Liputantanjab.com – Sebagai teman satu profesi sesama advokad, Ismail Makruf mengkritik tajam pihak korps Adhyaksa Tanjung Jabung Timur yang menangkap Tengku Ardiyansyah oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur belum lama ini di salah satu cafe yang ada di Kota Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Rahmad Surya Lubis mengatakan kepada awak media perbuatan tersangka atas nama Tengku Ardiyansyah melanggar pasal 21 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.

Baca Juga  Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda Jambi Dikabarkan Alami Kecelakaan di Kerinci

“Tengku ditangkap diduga menghalangi-halangi proses penyidikan pihak Kejari Tanjabtim terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada 2020 dari pemkab ke KPU Tanjabtim, dimana tersangka ini berperan mengatur skenario agar para saksi tidak hadir saat pemanggilan para saksi untuk pemeriksaan ” Katanya, dikutip dari Inilahjambi.com

Menyikapi hal tersebut orang yang kerap disapa Mang Mael menyebut Tim soliditas Advokad akan melakukan sikap di Kejaksaan Tinggi Jambi atas penangkapan Tengku Ardiyansyah

Baca Juga  Kolaborasi BWSS VI dan PPP-RI Jaga dan Mempercantik DAS Batanghari

“Besok pagi Aksi dan Pernyataan Tim Soliditas Profesi Advokat Jambi, Di Kejati Jambi, ‘Sikap’ akan dimulai Jam 08.00 Wib Pagi di Telanai” Ujarnya.

Diketahui pada Kamis (03/02/2022) malam, para pengacara di Jambi mengadakan rapat tertutup dan aksi yang akan digelar besok sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi pengacara. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Jamal DPRD Tanjab Barat Terima Amanah Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD

Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Politik

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Politik

Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Senilai 39,5 M di Limpahkan Ke JPU

Politik

Ketua KPU Provinsi Jambi Dilantik Via Zoom Meeting

Politik

Kunker KPTA Jambi, Launching Aplikasi, Inovasi serta MoU PA Kuala Tungkal dengan Forkopimda Tanjab Barat

Politik

Korban Kebakaran di Batang Asam Fraksi PDIP Tanjab Barat Beri Bantuan

Politik

DPRD Tanjab Barat Partai Demokrat Daftarkan Diri Maju Dalam Muscab
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!