Liputantanjab.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023. Selasa (8/7/23)
Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 ini, di buka dan di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH., MH didampingi Ketua DPRD, Abdullah SE Wakil ketua DPRD Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan ,SH.
Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna hari ini, penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dan mendengarkan penyampaian nota Pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS dari Bupati Tanjung Jabung Barat.
”Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1640/BKAD/2023 tanggal 4 Agustus 2022. Perihal penyampaian buku rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun anggaran 2023 dan berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPRD tanggal 7 Agustus 2023, perihal penjadwalan pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun anggaran 2023,” Kata Ahmad Jahfar dalam penyampaiannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam penyampaiannya mengatakan ucapan terima kasih atas kehadiran pimpinan dan anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Tanjab Barat dengan agenda membahas nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Wabup menyebutkan pendapatan daerah yang merupakan unsur penting kebutuhan belanja daerah. Menurutnya, jumlah pendapatan APBD sebelum perubahan 1,3 triliun lebih dalam perjalanan waktu target perubahan daerah direncanakan 1,4 triliun lebih.
”Pelaksanaan Rancangan KUA-PPAS perubahan 2023 berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk memperoleh informasi perubahan umum APBD 2023 dapat dilihat dari naskah dan buku APBD 2023 yang sudah di berikan ke DPRD. Untuk itu Saya harap melalui forum anggaran dengan situasi dan kondisi dapat memberikan solusi dan pemecahan masalah yang ada.” Ungkapnya. (Red)