LIVE TV
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR

Home / Tanjab Barat

Rabu, 24 November 2021 - 16:11 WIB

Kunjungan KPK Ke Tanjab Barat, Ini Tanggapan Wabup Hairan

Liputantanjab.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan kunjungan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kunjungan KPK yang dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini tampak disambut para pejabat-pejabat penting lingkup Pemkab Tanjab Barat, Rabu (24/11/21).

Beberapa pegawai terlihat sibuk naik turun tangga membawakan setumpuk kertas yang diduga sebagai berkas untuk dipersentasekan di depan KPK pada aula Kantror Bupati Tanjab Barat, tempat dilaksanakan rapat.

Wabup Tanjab Barat Hairan ketika diwawancarai awak media menyebutkan bahwa ada kunjungan KPK Regional satu Sumatera yang sifatnya untuk pencegahan korupsi. “Kunjungannya hanya untuk pencegaran (korupsi, red) saja,” ujarnya, Rabu (24/11/21).

Terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Tanjab Barat, Hairan mengakui awalnya berada di angka 55 persen, namun hari ini sudah di angka 67 persen. Sementara yang ditargetkan KPK adalah 80 persen.

Baca Juga  Panen Raya Padi di Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam

“Artinya diperlukan beberapa langkah untuk mencapai capaian target 80 persen yang ditetapkan oleh KPK untuk MCP di Kabupaten Tanjab Barat,” imbuhnya.

Ia menerangkan, terdapat delapan indikator terhadap MCP, diantaranya adalah pengadaan barang dan jasa, Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sistem penganggaran, tata kelola, aset serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Inshaa Allah di akhir tahun 2021 target kita tercapai untuk dapat MCP dari KPK yang salah satunya adalah untuk menjadi indikator Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat,” bebernya.

Bentuk langkah awal dalam mencapai hal tersebut, kata dia, yaitu dengan sertifikasi aset terlebih dahulu. “Bahwa aset hari ini sudah kita sampaikan selesai semua di Tanjab Barat dan tinggal diproses oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN),” imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pembentukan Tim P3DN

Saat ini menurut Hairan, Pemkab Tanjab Barat sudah mengkonfirmasi hal itu ke BPN.”Mereka (BPN, red) menyatakan saat ini masih fokus terhadap pembebasan jalan tol. Jadi setelah itu mereka akan mengurus semua aset Pemkab Tanjab Barat,” bebernya.

Terkait ASN juga sudah ada pembinaannya dari Sekda. “Untim AFIF sudah dilaporkan pak Encep,” katanya.

Sementara Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI Bagian Sumbagus Kepri, Azril Zah mengungkapkan kedatangan KPK ke Tanjab Barat dalam rangka pencegahan dan pendampingan kepada Pemda. “Jadi bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan),” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran KPK bukan mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah yang belum bisa di selesaikan.”Kita datang bukan mencari kesalahan”, tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Sinergisitas Peran Gubernur Bersama Unsur Forkopimda dalam Pemilu 2024

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Bank Tanggo Rajo

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Pelatihan Takmir Masjid Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022

Tanjab Barat

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Untuk Warga Kerinci

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat : Festival Arakan Sahur Merupakan salah satu event Terbaik se Nusantara

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Inflasi Daerah Secara Virtual Tahun 2023

Tanjab Barat

PT. Rimba Hutani Mas Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Pemasangan Plang FDR di Desa Suban

Tanjab Barat

Sertifikat Tanah Atas Nama Abdul Wahab Dinyatakan Hilang, BPN Tanjab Barat Terbitkan Pengumuman Resmi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!