LIVE TV
Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Home / Tanjab Barat

Jumat, 1 Maret 2024 - 23:38 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara FGH Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks

LIPUTANTANJAB.COM– Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan, SH, menghadiri dan membuka acara Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di Golden Harvest Hotel, Kota Jambi, Jum’at, (1/3/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanjabbar bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekda Tanjabbar, H. Dahlan, S. Sos., MM, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi/diwakili, serta diikuti oleh para kepala OPD, para Sekretaris/Kasubbag Perencanaan, dan para operator se-Kabupaten Tanjabbar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hairan menekankan pentingnya Manajemen Risiko bagi sebuah organisasi serta untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan secara ringkas bahwa manajemen risiko terdiri dari empat kegiatan utama: mengidentifikasi risiko, mengukur dampak dan frekuensinya, memitigasi risiko, dan memantau pengendalian risiko.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Peringati Hari Pers Nasional

“Manajemen risiko ini sangat penting dan strategis sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampaknya,” ungkap Wakil Bupati Hairan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Hairan meminta kepada seluruh peserta FGD Manajemen Risiko Indeks agar terus mempelajari dan mengacu pada Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Buka Coaching Clinic Bagi APIP

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Istiqalia, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para petugas dalam menyusun Manajemen Risiko serta Rencana Tindak Pengendalian pada OPD tahun 2024, dengan hasil berupa dokumen risk register dan RTP yang terstruktur.

“FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber risiko, menyediakan informasi risiko, dan meminimalkan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi di perangkat daerah maupun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Istiqalia.

Acara FGD berlangsung selama tiga hari dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Inspektorat serta OPD dalam mengelola risiko-risiko pemerintahan dan pembangunan.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Antisipasi Karhutla di Menara Api PT. WKS

Tanjab Barat

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Jenguk Pasien di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sebut Al-Qur’an dan Shalat Sebagai Pedoman Hidup

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia

Events

Bupati Tanjab Barat Membuka Secara Resmi Two Days Coffee Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Geledah Kamar Tahanan, Lapas Kuala Tungkal Razia Berantas Barang Terlarang

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Bahas Stabilitas Pilkada dan Pembangunan Daerah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!