LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:37 WIB

Kepala BPN Tanjab Barat Tanggapi Sebanyak 482 Bidang Tanah Sudah Berjalan Terjadi Kendala Untuk Mencapai Target Di Tahun Ini.

LIPUTANTANJAB.COM – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Supriadi tanggapi persoalan Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Tanjab Barat.

“Untuk ditahun 2022 ini, target kita sebanyak Dua Puluh Dua Ribu, kendala kita untuk saat ini yaitu pada pihak ke Tiga belum ada”, tanggap Supriadi Kepala BPN Tanjab Barat. Senin, 8/8/22.

“Untuk tahun 2022, sudah berjalan sebanyak Dua Ribu sudah melakukan pengukuran, maka terbit sebanyak Empat Ratus Delapan Puluh Dua bidang sertifikat, karena lelangnya sampai sekarang belum ada, karena itu menjadi kendala kita sampai saat ini”, tambahnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Didampingi Ketua TP-PKK Tanjab Barat Hadiri MTQ Ke IX Tingkat Kelurahan Tebing Tinggi

Supriadi menambahkan untuk lelang dari pihak ketiga, akan direalisasai pada bulan ini.

Selain itu, Supariadi mengatakan sejauh ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan pihak Pemerintah Daerah serta Keamanan untuk lakukan sosialisasi

“Sepertinya, mengenai dengan sosialisai tidak ada yang tidak tahu, karena kami sudah menyampaikan ini kepada Bupati, Sekda Kodim, dan Kapolres.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Bersama Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Panglima

“Kepada pihak Desa juga akan kami lakukan sosialisasi, jadi tidak ada yang tidak tahu mengenai hal ini”, sambungnya

Ia juga menanggapi persoalan tumpang tindih supradik dan sertifikat tanah, bahwa BPN hanya berkaitan dengan sertifikat tanah.

“Mengenai supradik bukan kewenangan kita, itu urusan Desa kami hanya menangani sertifikat tanah, kami urusan sertifikat” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus PTMSI Tanjab Barat Periode 2024-2028

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terus Berupaya Siapkan SDM Unggul Menuju Generasi Emas Bebas Stunting 2025

Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Prestasi di Tingkat Nasional

Tanjab Barat

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Nasional

Dukung Pelestarian Alam, Karang Taruna Tanjab Barat Bersama Relawan Mangrove Harap Penanaman Tetap Berkelanjutan

Events

Bupati Tanjab Barat Membuka Secara Resmi Two Days Coffee Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pelatihan Menyulam dan Membordir untuk Penyandang Disabilitas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Pengaturan Daerah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!