Liputantanjab.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus berbenah dengan menyediakan fasilitas ramah Hak Asasi Manusia (HAM) dan berbagai inovasi untuk meningkatkan fasilitas dan kwalitas pelayanan publik terhadap masyarakat seperti ruang karaoke hingga tempat kopi dan teh.
Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Edy Firyan bahwa kementerian Hukum dan HAM memberikan seluas luasnya inovasi kepada kantor pelayanan publik agar bisa menjadi sebagus mungkin.
“Artinya fasilitas apa saja yang bisa kita berikan untuk pemohon agar mereka nyaman untuk berurusan dalam pembuatan Paspor.”sebutnya.
Salah satunya adalah ruang karaoke yang merupakan bentuk inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat
“Kita berusaha meningkatkan fasilitas pelayanan terhadap masyarakat salah satunya ruang karaoke”kata Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Jum’at (11/02/22).
Edy menjelaskan ruang untuk karoke telah diresmikan oleh Kakanwil Kemenkumham Propinsi Jambi beberapa bulan lalu.
“Ruang Karaoke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah diresmikan oleh Kakanwil Propinsi Jambi pada Oktober 2021 lalu,”ungkapnya.
Ruang karaoke tersebut nantinya kata Edy Firyan, bisa digunakan oleh masyarakat yang sedang menunggu antrian foto dan wawancara pengurusan paspor.
“Sehingga diharapkan bisa menghilangkan rasa jenuh selama waktu menunggu proses pembuatan Paspor,”ujar Edy.
Tidak hanya itu, masih banyak fasilitas lain untuk memberikan kenyamanan pada pemohon dalam proses pembuatan Paspor. Karena menurut Edy Firyan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal memberikan pelayanan sangat istimewa kepada masyarakat.
“Kita berusaha membuat pemohon merasa nyaman,aman dan membuat orang betah di kantor, tidak merasa gelisah sambil menunggu proses paspornya selesai,” ujarnya.
Ia menyebutkan antara lain fasilitas yang di sediakan baik itu dari segi peralatannya, pegawainya yang sangat ramah, tempat parkir, ruang tunggu yang aman dan nyaman.
“Kita ada petugas duta layanan ramah HAM yang selalu siaga di depan kantor yang siap menyambut kedatangan ramah HAM dan prioritas yang diperuntukan kepada lansia, ibu hamil dan menyusui, balita serta layanan penyandang disabilitas,”ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai penerapan fasilitas ramah HAM sebagai pemberian pelayanan yang baik.
Seperti halaman parkir yang luas, jalur kursi roda, toilet khusus,penyediaan kursi roda, ruangan ibu menyusui. Termasuk sarana pendukungnya seperti pojok baca dan area bermain anak.”tuturnya.
Selain itu Kakanim memaparkan masih ada fasilitas lainnya seperti tempat untuk berfoto selfi,ruang mushollah,fasilitas teh, kopi dan Snack disediakan secara gratis,
“Tempat orang istirahat dan mau santai juga ada seperti saung yang ada di belakang kantor imigrasi,itu fasilitas yang dipersembahkan untuk pemohon paspor intinya disitu.”tuturnya lagi.
Semua pasilitas itu sebut Edy Firyan untuk peningkatan pelayanan publik agar masyarakat menjadi aman dan nyaman selama proses paspor di dalam imigrasi kelas II Kuala Tungkal ini.
“Pelayanan sangat betul-betul istimewa untuk para pemohon paspor baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,”tukasnya.
Lanjutnya,tujuan dari fasilitas ini sendiri sebagai wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM, dalam rangka penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan dan penegakan HAM.
“Sehingga diperlukan dimensi baru yang memberikan fasilitas dan perlakuan khusus sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan kepada masyarakat,”bebernya.(*)