LIVE TV
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 24 September 2025 - 21:08 WIB

JM Tersangka Penembakan Sadis di Tebing Tinggi, Terancam Hukuman Mati

Polres Tanjab Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Sadis di Tebing Tinggi

Polres Tanjab Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Sadis di Tebing Tinggi

LIPUTANTANJAB.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dendy Sulistio Budi (42) sebanyak 14 adekan, karyawan swasta asal Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Kasus ini mengejutkan warga karena korban tewas ditembak menggunakan senapan angin gejluk dari jarak dekat hingga meninggal dunia di tempat kejadian, Rabu (24/9/2025).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa tersangka berinisial JM (56), seorang wiraswasta asal Tebing Tinggi, telah resmi ditetapkan sebagai pelaku utama dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi. Tersangka mengikuti korban sejak dari jalan raya hingga ke depan sebuah gudang gas tempat korban bekerja.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Periode 1 Agustus 2025, AKBP Acim Dartasim

Sesampainya di lokasi, tersangka sempat memanggil korban dengan kalimat, “Tunggu dulu, saya mau ngomong.” Namun korban justru menjawab dengan menantang, “Tembaklah lae, tembaklah lae.”

Tersulut emosi, JM kemudian mengangkat senapan angin yang dibawanya dari rumah dan menembak korban dari jarak sekitar lima meter. Tembakan tepat mengenai hidung korban hingga menembus rongga kepala dan mengenai otak. Korban pun seketika terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah aksi brutal itu, tersangka pulang ke rumah. Ia membuang senapan angin, peluru, serta sepatu boots ke area kebun di belakang rumah, dan membakar pakaian yang dikenakan saat penembakan untuk menghapus jejak

Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap tersangka di kediamannya sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama, beserta barang bukti berupa pakaian korban, kendaraan, serta senjata yang digunakan.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Jambi, korban mengalami luka tembak masuk di bagian hidung dengan lintasan menembus rongga kepala hingga merusak jaringan otak. Luka tersebut dinyatakan sebagai penyebab utama kematian korban.

Atas perbuatannya, JM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu.
Polres Tanjab Barat kini terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan rekonstruksi sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri dan lebih mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum. (Red)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Peduli Keselamatan, Kapolres Tanjab Barat Berikan 1.000 Pelampung Untuk Nelayan

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ikuti Tanam Jagung Serentak se-Indonesia

Polres Tanjab Barat

Warga Kelurahan Pelabuhan Dagang Serahkan 1 Pucuk Senpira Kecepek Laras Panjang

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin -2021 Pengamanan Natal Dan Tahun Baru

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Pemantauan Vaksinasi Serentak Polda Jajaran Oleh Kapolri Secara Virtual

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kesulitan Mencari Saksi Dari Korban Dugaan Pencabulan Anak
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!