LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:45 WIB

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Ranperda 

LIPUTANTANJAB.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat Adakan Ranperda di Gedung DPRD Tanjab Barat terkait tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 tentang Pelenggaraan Bongkar Muat Barang, Minggu (16/6/2024).

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 tentang Pelenggaraan Bongkar Muat Barang, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE, dan dilanjuti dengan pendapat Bupati Tanjab Barat

Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatifnya dan menyatakan persetujuan Pemerintah Daerah untuk melakukan perubahan beberapa pasal/substansi materi dalam 2 (dua) Ranperda. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan lembaga penyiaran radio lokal maupun televisi lokal di Kabupaten Tanjab Barat dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Lepas Pelatihan SAR Basarnas

Terkait Ranperda Bongkar Muat Barang, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung revisi Ranperda tersebut. Namun, perlu diperhatikan adanya pergeseran kewenangan di bidang perhubungan, khususnya mengenai pengelolaan terminal dan peningkatan kelas terhadap beberapa ruas jalan di Kabupaten Tanjab Barat.

Bupati menambahkan bahwa pasca revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, semua kewenangan pengelolaan terminal termasuk terminal barang telah diserahkan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan seluruh alat kelengkapan dewan yang terhormat atas usaha dan kerja kerasnya dalam menyusun dan membahas Ranperda Inisiatif DPRD secara cermat.

Baca Juga  Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat

Sementara itu, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat pada Rapat Paripurna sebelumnya telah disetujui oleh masing-masing fraksi dan akan dibawa ke tahap selanjutnya. Ketiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah tersebut yakni, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan Ranperda Tentang Inovasi Daerah.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Jahfar SH. MH, Wakil Ketua II Muh. Sjafril Simamora, SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.(Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmi Di lantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan

Tanjab Barat

Wabup Hairan Ikuti Arahan Presiden Terkait Covid-19

Tanjab Barat

PLT Herri Yansa Wijaya PAD Tanjab Barat Baru Terealisasi 81 Persen

Tanjab Barat

Anjangsana Polres Tanjab Barat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 75

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sebut Al-Qur’an dan Shalat Sebagai Pedoman Hidup

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Istighosah dan Pembacaan Manakib Haul Akbar ke-11 Syekh Samsudin Ahmad

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas RI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Oleh Kementrian Agama
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!