LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Tanjab Barat

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:45 WIB

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Ranperda 

LIPUTANTANJAB.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat Adakan Ranperda di Gedung DPRD Tanjab Barat terkait tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 tentang Pelenggaraan Bongkar Muat Barang, Minggu (16/6/2024).

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 tentang Pelenggaraan Bongkar Muat Barang, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE, dan dilanjuti dengan pendapat Bupati Tanjab Barat

Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatifnya dan menyatakan persetujuan Pemerintah Daerah untuk melakukan perubahan beberapa pasal/substansi materi dalam 2 (dua) Ranperda. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan lembaga penyiaran radio lokal maupun televisi lokal di Kabupaten Tanjab Barat dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Cabor Tanjab Barat Curahkan Keluh Kesah

Terkait Ranperda Bongkar Muat Barang, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung revisi Ranperda tersebut. Namun, perlu diperhatikan adanya pergeseran kewenangan di bidang perhubungan, khususnya mengenai pengelolaan terminal dan peningkatan kelas terhadap beberapa ruas jalan di Kabupaten Tanjab Barat.

Bupati menambahkan bahwa pasca revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, semua kewenangan pengelolaan terminal termasuk terminal barang telah diserahkan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan seluruh alat kelengkapan dewan yang terhormat atas usaha dan kerja kerasnya dalam menyusun dan membahas Ranperda Inisiatif DPRD secara cermat.

Baca Juga  Pengurus KT Tanjab Barat Lakukan Pembentukan Ketua Formatur Kecamatan Tungkal Ulu.

Sementara itu, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat pada Rapat Paripurna sebelumnya telah disetujui oleh masing-masing fraksi dan akan dibawa ke tahap selanjutnya. Ketiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah tersebut yakni, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan Ranperda Tentang Inovasi Daerah.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Jahfar SH. MH, Wakil Ketua II Muh. Sjafril Simamora, SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.(Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Bagikan Paket Sembako Kepada Lansia dan Anak Yatim

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Belum Memfasilitasi Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ikuti Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Harap KMJKS Tanjabbar Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri TPID Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat apresiasi Safari Ramadhan SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd

Tanjab Barat

Malam Pengantar Tugas Ketua PN Kuala Tungkal, ANDI HENDRAWAN

Tanjab Barat

10 Desa Di Tanjabbar Jadi Lokus Stunting, Dapat Program Sanitasi Perdesaan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!