LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Sosial

Jumat, 27 Januari 2023 - 23:02 WIB

DP3AP2KB Tanjab Barat Akan Kawal Kasus TPPO Hingga ke Persidangan

Caption:
Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023)

Caption: Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023)

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Tanjungjabung Barat, terjadi di Muarasabak, Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Provinsi Jambi satu pekan lalu, menarik perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluaraga Berencana (DP3AP2KB) Tanjab Barat.

Mereka memastikan, kedua korban diduga dijual teman sendiri yang masih anak di bawah umur yakni Puja (11) dan Santi (14) (bukan nama sebenarnya) itu mendapat pendampingan psikologis.

Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan perlindungan anak di bawah umur, apalagi korbannya dan pelakunya itu masih di bawah umur. Karena menurutnya hak hak anak harus dilindungi.

Baca Juga  4 Pilar Plus Pendukung Akselerasi Vaksinasi Diberi Penghargaan Oleh Polres Bungo

“Ini akan kita kawal dari perlindungan anak di bawah umur, dari korban maupun pelakunya. Hak hak anak harus tetap dilindungi,” ujar Yunus saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023).

Kemudian untuk mempermudah pengaduan, DP3AP2KB menyediakan aplikasi Sisi Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak (SINPAN) yang ada di playstore. Aplikasi itu, kata Yunus, untuk membantu masyarakat dalam membuat laporan atas adanya tindak kekerasan atau kasus perempuan dan anak.

“Apa pun persoalan terhadap perempuan dan anak bisa diadukan melalui aplikasi SINPAN, agar bisa cepat petugas mengetahuinya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Hardiyanti, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pertama kepada kedua korban yang diduga mengalami kasus TPPO melalui psikolog, namun ia belum bisa memastikan hasilnya.

Baca Juga  Ketua APP-RI Tanjab Barat Setujui 3 Rumusan Program Skala Prioritas Peduli Sampah

“Mungkin ini sekitar dua atau tiga kali lagi dalam pemeriksaan psikologis kedua korban TPPO untuk memantau progresnya. Bahwa hasilnya akan terlihat kira kira yang diperlukan sama korban dan sesuai dengan korban dalam penanganannya,” jelas Hardiyanti.

Selain pendampingan kesehatan dan psikologis, korban juga akan diberikan pendampingan hukum hingga proses hukum selesai. Pasalnya, korban pastinya akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kita terus memantau untuk progres dari korban bahkan sampai ke persidangan pun nanti dikawal maupun didampingi,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Sosial

Profil Andi Amin, Profesional Photografer Asal Nunukan Kalimantan Utara

Sosial

Kampus Stai An-Nadwah Kuala Tungkal Lepas 323 Peserta KKN Ke 18 Desa di Tanjab Barat

Sosial

Tepis Stigma Negativ, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kunjungi LDII

Sosial

Angela Pramudita Bersama Profemista Team gandeng Pemuda Rancamekar Seungit untuk melakukan Santunan Yatim dan Dhuafa di desa Haurngombong, pamulihan sumedang

Sosial

Begal Payudara, Aktivis Perempuan Turut Angkat Bicara

Sosial

Dari Masjid Hidayatul Ulla LDII, Ustaz Wiyono Sampaikan Kepedulian dan Pembinaan Akhlak Bergema untuk Umat  

Sosial

Mengenal Sosok Albany Pasya Influencer dan Duta Malang yang siap bertanding di kompetisi nasional.

Sosial

Tingkatkan SDM, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Pelatihan UMKM Berbasis Digital
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!