LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Sosial

Jumat, 27 Januari 2023 - 23:02 WIB

DP3AP2KB Tanjab Barat Akan Kawal Kasus TPPO Hingga ke Persidangan

Caption:
Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023)

Caption: Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023)

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Tanjungjabung Barat, terjadi di Muarasabak, Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Provinsi Jambi satu pekan lalu, menarik perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluaraga Berencana (DP3AP2KB) Tanjab Barat.

Mereka memastikan, kedua korban diduga dijual teman sendiri yang masih anak di bawah umur yakni Puja (11) dan Santi (14) (bukan nama sebenarnya) itu mendapat pendampingan psikologis.

Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tanjab Barat, M Yunus, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan perlindungan anak di bawah umur, apalagi korbannya dan pelakunya itu masih di bawah umur. Karena menurutnya hak hak anak harus dilindungi.

Baca Juga  Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

“Ini akan kita kawal dari perlindungan anak di bawah umur, dari korban maupun pelakunya. Hak hak anak harus tetap dilindungi,” ujar Yunus saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/01/2023).

Kemudian untuk mempermudah pengaduan, DP3AP2KB menyediakan aplikasi Sisi Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak (SINPAN) yang ada di playstore. Aplikasi itu, kata Yunus, untuk membantu masyarakat dalam membuat laporan atas adanya tindak kekerasan atau kasus perempuan dan anak.

“Apa pun persoalan terhadap perempuan dan anak bisa diadukan melalui aplikasi SINPAN, agar bisa cepat petugas mengetahuinya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Hardiyanti, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pertama kepada kedua korban yang diduga mengalami kasus TPPO melalui psikolog, namun ia belum bisa memastikan hasilnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Tanjab Serahkan LKPD Ke BPK

“Mungkin ini sekitar dua atau tiga kali lagi dalam pemeriksaan psikologis kedua korban TPPO untuk memantau progresnya. Bahwa hasilnya akan terlihat kira kira yang diperlukan sama korban dan sesuai dengan korban dalam penanganannya,” jelas Hardiyanti.

Selain pendampingan kesehatan dan psikologis, korban juga akan diberikan pendampingan hukum hingga proses hukum selesai. Pasalnya, korban pastinya akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kita terus memantau untuk progres dari korban bahkan sampai ke persidangan pun nanti dikawal maupun didampingi,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Sosial

Bentuk Solidaritas, Mapala Pamsaka Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Sosial

4 Pilar Plus Pendukung Akselerasi Vaksinasi Diberi Penghargaan Oleh Polres Bungo

Sosial

Tingkatkan SDM, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Pelatihan UMKM Berbasis Digital

Sosial

Wartawan AksesJambi Lulus UKW Dengan Nilai Terbaik

Sosial

Temui Kades, Karang Taruna Desa Pangkal Duri Sampaikan Beberapa Isu Persoalan yang Ada di Lingkungan Desa

Sosial

“Sungai Bukan Tempat Sampah” Mapala Gitasada Lakukan Diskusi Publik

Sosial

GMNI Inhil: Studi Banding Seluruh Kepala Desa Inhil Ke Lombok Itu Konyol

Sosial

Ratusan Jama’ah Padati Acara Haul Syekh Abdul Qadir Al Jilani di Parit Deli
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!