LIVE TV
Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Home / Tanjab Barat

Rabu, 17 November 2021 - 22:31 WIB

Bupati Tanjab Barat Hpadiri Rapat Paripurna Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD 2022

Liputantanjab.com – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri Rapat Paripurna Ke Empat Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022 dalam rangka penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama Bupati Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat. Rabu (17/11).

Rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Tanjab Barat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ranjab Barat H. Abdullah S.E, serta turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Barat, Para Asisten, Staf Ahli, dan Para Kepala OPD, dan Kabag dilingkup Setda Kabupaten Tanjab Barat.

Rapat paripurna diawali peyampaian laporan badan anggaran terkait hasil pembahasan nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, dan dilanjutkan dengan, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022. Secara umum 8 Fraksi DPRD menyetujui Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022 untuk dibawa ke tahap selanjutnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Hairan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Tanjab Barat

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama Bupati Kabupaten Tanjab Barat dan DPRD Kabupaten Tanjab Barat tentang Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.

Sampaikan Pendapat Akhir terhadap hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kab Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022, Bupati sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Tanjab Barat atas telah dibahas dan disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2022 sebagaimana telah disampaikan dalam laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Tanjab Barat. Bupati juga apresiasi tanggapan serta saran oleh juru bicara masing-masing fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi serta Pengambilan keputusan yang telah dilakukan oleh DPRD.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Kunjungi Salah Satu Pasien yan Dirawat di RS KH Daud Arief Kuala Tungkal

Lebih lanjut, Bupati mengatakan rapat Paripurna Dewan yang Keempat ini mencerminkan adanya persamaan cara pandang antara Pemkab dan DPRD Tanjab Barat dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang maksimal.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kab Tanjab Barat dengan agenda Penyampaian Laporan hasil Reses Pertama Masa Persidangan 1 Anggota DPRD Kab Tanjab Barat Tahun Sidang 2021-2022 yang disampaikan langsung ke Pimpinan DPRD Kab Tanjab Barat oleh masing-masing Perwakilan Dapil.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah Tingkatkan Kompetensi SDM APIP

Tanjab Barat

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Pengajian Rutin  di Penghujung Ramadhan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Coaching Clinic Bagi APIP

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Terus Berupaya Meningkatkan Level Layak Anak

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Kunjungan Ketua Forum Honorer Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Perda RTRW, Bupati Tanjab Barat Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jendral Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!