LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Tanjab Barat

Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri pelantikan dan pembekalan panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat pada pemilihan umum serentak 2024, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Rivoli Kuala Tungkal ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Tanjab Barat,Hadi Siswa dalam sambutannya sampaikan ucapan selamat bertugas kepada Anggota Panwascam terpilih. Menurutnya, Petugas Panwaslu Kecamatan yang terpilih merupakan ysng terbaik berdasarkan proses seleksi.

Baca Juga  Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat Pada Pemilu Tahun 2024

“Inilah orang yang telah melewati proses seleksi, mereka yang terbaik yang terpilih setelah melalui proses dan tahapan seleksi yang cukup panjang, dan penilaian dari berbagai aspek” katanya

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan bahwa seleksi dan pelantikan para anggota Panwaslu Kecamatan merupakan salah satu yang harus dilalui dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024. Menurutnya, seorang pengawas harus benar benar menegakkan keadilan, terhadap penyelenggara dan peserta pemilu.

Baca Juga  Usai di Tabrak Kapal, Sekda Tanjab Barat Cek Langsung Kerusakan Jembatan WFC

Bupati menambahkan bahwa tugas Panwaslu Kecamatan sangat stretegis untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih dan adil, dan bagian dari pada penyelenggara pemilu yang tugasnya dalam bidang pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu hal tersebut tertuang di dalam undang undang nomor 7 tahun 2017.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir: Pjs. Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Tanjab Barat

Turnamen Futsal BRI Cup Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Menjadi Korban

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat berikan Dana Tahunan kepada 11 Partai Politik

Tanjab Barat

Sering Padam Listrik Secara Tiba-Tiba, Manager PLN Rayon Kuala Tungkal Tidak Bersuara

Tanjab Barat

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Untuk Warga Kerinci

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Proses Demokrasi : Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Tanjab Barat MoU bersama Tanjab Timur dan Indragiri Hilir
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!