LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri pelantikan dan pembekalan panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat pada pemilihan umum serentak 2024, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Rivoli Kuala Tungkal ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Tanjab Barat,Hadi Siswa dalam sambutannya sampaikan ucapan selamat bertugas kepada Anggota Panwascam terpilih. Menurutnya, Petugas Panwaslu Kecamatan yang terpilih merupakan ysng terbaik berdasarkan proses seleksi.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Segera Launching Car Free Day

“Inilah orang yang telah melewati proses seleksi, mereka yang terbaik yang terpilih setelah melalui proses dan tahapan seleksi yang cukup panjang, dan penilaian dari berbagai aspek” katanya

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan bahwa seleksi dan pelantikan para anggota Panwaslu Kecamatan merupakan salah satu yang harus dilalui dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024. Menurutnya, seorang pengawas harus benar benar menegakkan keadilan, terhadap penyelenggara dan peserta pemilu.

Baca Juga  Jum'at Bersih, Wabup Tanjab Barat Pimpin Kegiatan Gotong Royong Persiapan MTQ Ke-50

Bupati menambahkan bahwa tugas Panwaslu Kecamatan sangat stretegis untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih dan adil, dan bagian dari pada penyelenggara pemilu yang tugasnya dalam bidang pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu hal tersebut tertuang di dalam undang undang nomor 7 tahun 2017.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Tanjab Barat, Bupati ingin Pemuda Lebih Inovatif

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Lakukan Sidak Ke Pukesmas Pembantu Tungkal Harapan

Tanjab Barat

Ini Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Dalam Memperingati Hari Santri

Tanjab Barat

Kepedulian Kapolres Tanjab Barat Terhadap Anggota Yang Terpapar Covid-19

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Tanjab Serahkan LKPD Ke BPK

Sosial

Memperingati Hari Peduli Sampah, Relawan Peduli Sampah Surve Kawasan Sekiran Kuala Tungkal

Ekonomi

Ketua APP-RI Tanjab Barat Dorong Masyakat Peduli Sampah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Panglima
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!