LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Narkoba

Senin, 2 Januari 2023 - 15:07 WIB

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

LIPUTANTANJAB.COM – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan seorang pemuda diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu saat malam tahun baru 2023.

Pelaku diketahui berinisial MKA alias Kelvin (24) warga Dusun Karya Lestari RT 09 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tony AL Tobing, SH, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku diamankan tengah transaksi diduga sabu sekitaran Masjid Asy-Syuhada Gg. Kombat Kel. Tungkal IV Kota Kec. Tungkal Ilir pada Minggu (01/1/23) sekira pukul 02.15 WIB,” terang Kasat Narkoba AKP Tony, Senin (01/1/23).

Baca Juga  Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Dalam penagkapan pelaku polisi mendapati barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis shabu. Kemudian 1 buah platik bungkus teh warna biru serta 1 unit HP Oppo A3S warna merah.

“BB diduga sabu ini dikemas pelaku di dalam 3 buah pipet yang di potong dan di bakar ujungnya kemudian di masukan ke dalam bungkus plastik teh warna biru,” terang Kasat.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mapolres Tanjab Barat, untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga  Satu Rumah di Parit Deli Habis Terbakar Api

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjut Kasat Narkoba AKP Tony AL Tobing mengungkapkan sangat menyayangkan kejadian tersebut dalam merayakan datangnya Tahun Baru 2023 tanpa harus melanggar hukum.

“Seharusnya malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan-kegiatan positif dan doa agar kedepannya kehidupan lebih baik, bukan justru melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dan melawan hukum,” tukasnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

Polres Kerinci Berhasil Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0.5 HA di Hutan Adat

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

LAN Tanjab Barat Berhasil Rekrut 51 Anggota Dalam Pemberantasan Narkoba

Narkoba

Kapolres Tanjab Barat dampingi Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Narkoba

Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Gagal BNNP Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!