LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Jumat, 25 November 2022 - 10:39 WIB

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM, Bantuan Sosial Sembako dan PKH di Kantor Pos Kuala Tungkal

Liputantanjab.com – Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K. didampingi Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal Fajar Ramadhan meninjau penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM, Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Jumat, 25 November 2022

“Kita memang selalu mengamankan dan mengawal penyaluran dana bantuan langsung kepada masyarakat agar tepat sasaran”. ujar Kapolres

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K juga mengatakan Uang Dana BLT ini akan dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk keperluan yang dibutuhkan.

“Agar selalu menerapkan Prokes dan jaga kesehatan bersama dan Sama – sama menjaga Kamtibmas di rumah masing-masing dan di seputaran luar rumah untuk kebersamaan Kamtibmas” Ungkapnya

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Langsung Seleksi Calon Da'i Pembina Desa

Kepala Kantor Pos Kuala Tungkal Fajar Ramadhan mengatakan Penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM Tahap II di Kantor Pos Kuala Tungkal kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdampak kenaikan harga BBM disalurkan mulai hari Rabu tanggal 23 November 2022 s.d. hari Senin tanggal 28 November 2022 pukul 07.00 Wib s.d. 17.00 Wib

Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM Tahap II sebesar Rp 300.000,- disalurkan bersamaan dengan Bansos Sembako Rp 600.000,- Subsidi Kemenaker yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000,- dan PKH Tahap IV berdasarkan kategori :

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Rapat Sosialisasi Penyusunan Rencana Teknik Akhir Jalan Tol Jambi-Rengat

1. Ibu hamil/nifas Rp 750.000,-

2. Anak usia dini Rp 750.000,-

3. Lansia Rp 600.000,-

4. Penyandang disabilitas Rp 600.000,-

5. Anak sekolah SD Rp 225.000,-

6. Anak sekolah SMP Rp 375.000,-

7. Anak sekolah SMA Rp 500.000,-

“Persyaratan Pencairan BLT Subsidi BBM yaitu wajib memakai masker, membawa KTP dan KK asli, membawa KTP dan KK fotocopy, membawa print out gambar rumah dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan”. Jelas Fajar (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kepala BPN Tanjab Barat Tanggapi Sebanyak 482 Bidang Tanah Sudah Berjalan Terjadi Kendala Untuk Mencapai Target Di Tahun Ini.

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Beri Cendera Mata Kepada Kejati Jambi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Safari Ramadhan Kunjungi Desa Pasar Senin

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus Pelti

Tanjab Barat

HUTke-7 SMSI: Membangun Daya Hidup Industri Media Siber 

Tanjab Barat

Nova DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Hadiri Peringatan Haul dan HUT Alhidayah Tebing Tinggi Ke-22 Tahun 2022M/1444H

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ Bupati

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat : Kedatangan Menparekrap Bisa Memotivasi Penggiat UMKM
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!