LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:19 WIB

Tilang Manual Dihapus, Kapolres Tanjab Barat Jelaskan Prosesnya

LIPUTANTANJAB.COM – Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk meniadakan atau menghapus tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Instruksi Kapolri tersebut juga direspon cepat oleh Kasat Lantas Polres Tanjab Barat AKP Iwan Wahyudi.

AKP Iwan Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/22) pagi mengatakan, kita di daerah mengikuti petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri, Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Jambi terkait peniadaan tilang manual dan menggantinya dengan e-tilang.

Disampaikannya, tindakan penegakan hukum (Gakkum) berupa tilang elektronik (e-tilang) tersebut hanya berlaku pada daerah yang telah menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.

Baca Juga  Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

“Di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan sistem ETLE ini belum berlaku, karena saat ini kita belum memiliki sistem ETLE dan hanya memiliki CCTV pemantauan arus lalu lintas.

Walaupun belum memiliki sistem ETLE, tindakan Gakkum tilang manual tetap akan dilakukan terhadap hal-hal tertentu, seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, ugal-ugalan, balap liar, knalpot brong dan lain sebagainya.

Dan terhadap pelanggar lalu lintas lainnya, kita akan memberikan tilang teguran dan edukasi, namun apabila beberapa kali masih dilanggar maka kita akan tetap lakukan tindakan gakkum tilang,“ ujarnya

Baca Juga  Bupati  Anwar Sadat Hadiri Tabligh Akbar dan Reuni Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H di Pengabuan

“Bukan berarti dengan tiadanya tindakan tilang manual, pengendara bisa dengan sesukanya melakukan pelanggaran lalu lintas. Kita akan tetap melakukan teguran dan mengarahkan untuk selalu tertib dalam berkendara demi menjaga keselamatan berlalu lintas,” lanjutnya

AKP Iwan Wahyudi mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanjab Barat agar tetap tertib dalam berlalu lintas sehingga diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat, Kehadiran Kapal Citra Nusantara Dapat Menambah Sumber PAD

Tanjab Barat

DPD Perindo Tanjab Barat Laksanakan Bakti Sosial Penyaluran Beras Kepada Pengurus Partai

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Audiensi Bersama Gubernur Jambi

Tanjab Barat

Pelantikan Pincab IPNU dan IPPNU Bupati Tanjab Barat, Pengkaderan juga bisa diambil dari SMA dan SMEA

Tanjab Barat

Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan Dan Cegah Karhutla

Kota Jambi

BPDP DAN PASPI Berkolaborasi dengan UNJA Gelar Seminar Nasional Bedah Buku: Ungkap Mitos dan Fakta Industri Sawit Indonesia

Tanjab Barat

Kebakaran Kembali Terjadi di Daerah Kecamatan Tebing Tinggi

Tanjab Barat

Sigap! Personel Sat Polairud Polres Tanjab Barat Bantu Angkut Barang Penumpang di Dermaga
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!