LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 9 Juni 2022 - 22:37 WIB

Polres Tanjab Barat Kesulitan Mencari Saksi Dari Korban Dugaan Pencabulan Anak

Liputantanjab.com  – Kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandung sendiri terhadap putrinya yang masih berusia 6 tahun di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) kesulitan mencari saksi sebab korban keterangan yang terus berubah.

“Sudah didampungi oleh pisikolog, keterangan korban berubah berubah dalam menceritakan alur kejadiannya. Tempatnya berubah ubah,” Kata Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta, Kamis (9/6/2022)

Kapolres menjelaslan kasus ini bukan pemerkosaan melainkan pencabulan. Menurutnya, antara pemerkosaan dan pencabulan itu dua hal yang berbeda kasus. “Ini saya mau klarifikasi bukan pemerkosaan tapi pencabulan,” ujarnya

Terkait dengan pelaku yang informasinyan saat ini kabur. Kapolres, nantinya setelah penyidik yakin atas kasus itu dan menetapkan tersangka maka pihaknya akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

“Nanti kan ada penetapan tersangka, kalau penyidik sydah yakin, itu sudah jadi tugas kita untuk melakukan penangkapan,” ungkapnya

Baca Juga  Apel Pergeseran Pasukan, Kapolres Tanjab Barat : Laksanakan Tugas ini Dengan Ikhlas dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Kapolres menjelaskan persoalan yang sangat sulit di kasus ini yakni keterangan korban yang terus berubah ubah. Kemudian, saksi dalam kejadian ini juga tidak selain korban.

Kejadian ini hanya berdua, antara korban dan pelaku,” sebutnya.

Terkait dengan alat bukti visum dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dirumah pelaku yang ditemukan bercak darah ditempat tidurnya. Kapolres menegaskan hal itu nanti akan menjadi pertimbangan penyidik lebih lanjut.

Kalau alat bukti itu kan tidak bisa memberikan keterangan. Alat bukti butuh ada yang mejelaskan yakni keterangan saksi. Walau dalam kasus seperti ini satu saksi bisa tapi ini saksi (red, korban) yang betubah ubah keterangannya,” ucapnya.

Baca Juga  Humas Polres Tanjab Barat Raih Penghargaan Terbaik 2 Sebagai Polres Teraktif

Menurut Piskolog korban tersbeut juga memiliki permasalahan pada pertumbuhannya. Sebab, seusia 6 tahun seperti usia 3 tahun.

Menurut Piskolog korban tersbeut juga memiliki permasalahan pada pertumbuhannya. Sebab, seusia 6 tahun seprrti usia 3 tahun.

“Korban juga ada masalah, ini juga yang menyulitkan.” Tandansya

Untuk diketahui kasus ini terjadi sekitar akhir bulan Mei 2022 lalu. Saat itu, korban dibawa ke rumah orang tuanya yang sudah berpisah dengan ibunya. Saat itu, ayahnya mengambil anaknya itu ditempat sang ibu lpada sore hari. Baru, pada malam hari sekitar pukul 20.00 wib korban di antar oleh ayahnya ke rumah ibunya. Sesampainya dirumah ibunya korban meminta ke toilet namun korban saat itu kesakitan dan mengeluarkan darah. Atas hal itu, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian. (Wis)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Terjunkan 277 Personil Pengamanan TPS Pilkada 2024

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Memberi Bantuan Terhadap Korban Abrasi

Peristiwa

Polsek Tungkal Ulu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Lubuk Lawas

Polres Tanjab Barat

Amankan Jalur Perbatasan Jambi – Riau Polres Tanjab Barat Turunkan Personil

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek

Polres Tanjab Barat

Berantas Narkoba, Polres Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 3,2 Kilogram Sabu

Polres Tanjab Barat

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Sambut Kedatangan Wakapolda Jambi, Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!