LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 9 Juni 2022 - 22:37 WIB

Polres Tanjab Barat Kesulitan Mencari Saksi Dari Korban Dugaan Pencabulan Anak

Liputantanjab.com  – Kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandung sendiri terhadap putrinya yang masih berusia 6 tahun di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) kesulitan mencari saksi sebab korban keterangan yang terus berubah.

“Sudah didampungi oleh pisikolog, keterangan korban berubah berubah dalam menceritakan alur kejadiannya. Tempatnya berubah ubah,” Kata Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta, Kamis (9/6/2022)

Kapolres menjelaslan kasus ini bukan pemerkosaan melainkan pencabulan. Menurutnya, antara pemerkosaan dan pencabulan itu dua hal yang berbeda kasus. “Ini saya mau klarifikasi bukan pemerkosaan tapi pencabulan,” ujarnya

Terkait dengan pelaku yang informasinyan saat ini kabur. Kapolres, nantinya setelah penyidik yakin atas kasus itu dan menetapkan tersangka maka pihaknya akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

“Nanti kan ada penetapan tersangka, kalau penyidik sydah yakin, itu sudah jadi tugas kita untuk melakukan penangkapan,” ungkapnya

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Amankan Anak bunuh Kedua Orang Tuanya

Kapolres menjelaskan persoalan yang sangat sulit di kasus ini yakni keterangan korban yang terus berubah ubah. Kemudian, saksi dalam kejadian ini juga tidak selain korban.

Kejadian ini hanya berdua, antara korban dan pelaku,” sebutnya.

Terkait dengan alat bukti visum dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dirumah pelaku yang ditemukan bercak darah ditempat tidurnya. Kapolres menegaskan hal itu nanti akan menjadi pertimbangan penyidik lebih lanjut.

Kalau alat bukti itu kan tidak bisa memberikan keterangan. Alat bukti butuh ada yang mejelaskan yakni keterangan saksi. Walau dalam kasus seperti ini satu saksi bisa tapi ini saksi (red, korban) yang betubah ubah keterangannya,” ucapnya.

Baca Juga  Begal Payudara Tertangkap, OKP Perempuan Terimakasih Kepada Polres Tanjab Barat

Menurut Piskolog korban tersbeut juga memiliki permasalahan pada pertumbuhannya. Sebab, seusia 6 tahun seperti usia 3 tahun.

Menurut Piskolog korban tersbeut juga memiliki permasalahan pada pertumbuhannya. Sebab, seusia 6 tahun seprrti usia 3 tahun.

“Korban juga ada masalah, ini juga yang menyulitkan.” Tandansya

Untuk diketahui kasus ini terjadi sekitar akhir bulan Mei 2022 lalu. Saat itu, korban dibawa ke rumah orang tuanya yang sudah berpisah dengan ibunya. Saat itu, ayahnya mengambil anaknya itu ditempat sang ibu lpada sore hari. Baru, pada malam hari sekitar pukul 20.00 wib korban di antar oleh ayahnya ke rumah ibunya. Sesampainya dirumah ibunya korban meminta ke toilet namun korban saat itu kesakitan dan mengeluarkan darah. Atas hal itu, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian. (Wis)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Bakti Sosial Bhayangkari Polres Tanjab Barat Memperingati HKGB Ke-69 Tahun 2021

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 75

Nelayan

Satpol Airud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Untuk Para Nelayan

Polres Tanjab Barat

Baksos, Polres Tanjab Barat Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Pelayanan Publik Oleh Walikota Jambi

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Selidiki Penyebab Kebakaran PT Felda Indo Mulia Kuala Betara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!