LIPUTANTANJAB.COM– Satuan Samapta Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Program 5 Giat 6 Indikator 5 Program Quick Win TW III 2023.
Kegiatan yang mengusung Tema “Peran serta Polri dalam menanggulangi Bullying (Penindasan) dampak Bullying terhadap Psikologi, Sosial dan aspek Sanksi Hukum” ini dilaksanakan di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23).
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Gubril menyampaikan kepada para Siswa Siswi MAN 2 Kuala Tungkal agar tidak membully Siswa lainnya.
“Bullying ini sangat berbahaya yang dapat berdampak korban Bullying terkucilkan dan terganggu psikologi nya,” jelas Kasat.
Kasat menegaskan, Pelaku Bullying dapat di kenakan sanksi Pidana dan korban berhak mendapat perlindungan hukum.
Turut hadir dalam giat, Kepala MAN 2 Kuala Tungkal Restu, Personel Polres lainnya dan para Siswa Siswi MAN 2 Kuala Tungkal. (Red)