LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Politik

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:09 WIB

Penangkapan Tengku Ardiyansyah, Tim Soliditas Advokad Jambi Akan Datangi Kejati Jambi

Liputantanjab.com – Sebagai teman satu profesi sesama advokad, Ismail Makruf mengkritik tajam pihak korps Adhyaksa Tanjung Jabung Timur yang menangkap Tengku Ardiyansyah oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur belum lama ini di salah satu cafe yang ada di Kota Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Rahmad Surya Lubis mengatakan kepada awak media perbuatan tersangka atas nama Tengku Ardiyansyah melanggar pasal 21 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.

Baca Juga  Pospol Bungku Menghimbau, Masyarakat Karena Musim Kemarau di Larang Bakar Lahan

“Tengku ditangkap diduga menghalangi-halangi proses penyidikan pihak Kejari Tanjabtim terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada 2020 dari pemkab ke KPU Tanjabtim, dimana tersangka ini berperan mengatur skenario agar para saksi tidak hadir saat pemanggilan para saksi untuk pemeriksaan ” Katanya, dikutip dari Inilahjambi.com

Menyikapi hal tersebut orang yang kerap disapa Mang Mael menyebut Tim soliditas Advokad akan melakukan sikap di Kejaksaan Tinggi Jambi atas penangkapan Tengku Ardiyansyah

Baca Juga  “Walhi: DPRD Jambi Diduga Ciptakan Kondisi untuk PT SAS, Abaikan Kesepakatan dengan Gubernur”

“Besok pagi Aksi dan Pernyataan Tim Soliditas Profesi Advokat Jambi, Di Kejati Jambi, ‘Sikap’ akan dimulai Jam 08.00 Wib Pagi di Telanai” Ujarnya.

Diketahui pada Kamis (03/02/2022) malam, para pengacara di Jambi mengadakan rapat tertutup dan aksi yang akan digelar besok sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi pengacara. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Hanya 8 Parpol Penuhi Kuota 35 Caleg DPRD Tanjab Barat

Politik

Banding Ke Pengadilan Tinggi Jambi, Hukuman Budi Azwar Malah Bertambah 2 Bulan Penjara

Politik

Bentuk Kepedulian Masyarakat, PDIP Tanjab Barat Beri Bantu Korban Kebakaran di Parit 1

Politik

Waka I DPRD Tanjab Barat Ucapkan Selamat Idul Fitri Kepada Seluruh Umat Muslim yang Merayakan.

Politik

Meriahnya Jalan Sehat Masyarakat Tanjab Barat Bersama Pak Muhlis

Politik

Ketum Parpol Perindo yang baru Mantan Sekretaris DPD Golkar Tanjab Barat

Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

Olahraga

Kejurprov Merangin  2022, PBSI Tanjab Barat Lepas 19 Kontingen
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!