LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 19:46 WIB

Gubernur Jambi, Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Tahun 2021

Liputantanjab.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan, penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Program Strategis Nasional (PSN) bertujuan memberi kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, serta nantinya sertifikat tanah tersebut dapat diwariskan kepada anak dan cucu.

Hal ini dikemukakan Al Haris pada acara Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah Program Strategis Nasional Tahun 2021 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Di Provinsi Jambi secara virtual, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi, Jum’at (10/12/2021).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A.Djalil secara simbolis kepada masyarakat yang berhak menerima.
Al Haris menyampaikan,  atas nama masyarakat Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Di Provinsi Jambi.

“Saya atas nama masyarakat Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan terima kasih,  karena program ini secara langsung menyentuh kepada masyarakat yang membutuhkan dan sangat membantu masyarakat yang ingin menertibkan hak haknya. Program ini berjalan dengan proses yang pasti, sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat dalam mendaptkan kepastian hukum atas hak tanah mereka,” kata Al Haris.

Baca Juga  Maraknya Ilegal Driling Wilayah Bukit Subur Tak Tersentuh Hukum, Ada Apa?

Al Haris memberikan motivasi kepada masyarakat Jambi, khususnya masyarakat yang menerima sertifikat untuk dapat terus meningkatkan taraf hidup dan derajat kesejahteraan pasca menerima sertifikat yang diserahkan oleh Bapak Menteri.

“Saya ucapkan terima kasih Kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi yang telah memfasilitasi penyerahan sertifikat ini. Dengan diserahkannya sertifikat tanah ini, warga memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan yang dimilikinya, sehingga status kepemilikan tanah dan bangunan menjadi jelas, serta memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya,” ujar Al Haris.

Al Haris mengharapkan, melalui kegiatan ini masyarakat Provinsi Jambi dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram dan kepada warga penerima sertifikat, supaya menyimpan dengan baik sertifikat yang ada.

Baca Juga  Pjs Gubernur Jambi Buka Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi

Gunakan sesuai peruntukannya, sehingga dapat membantu meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Jambi, karena sertifikasi hak atas tanah bukan semata-mata untuk mengupayakan tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga sebagai sumber kesejahteraan bagi pemilik tanah agar hidup mandiri dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jambi, Ir.Dadat Dariatna,M.Si., mengatakan, Badan Pertanahan Nasional Jambi menerbitkan 40 ribu bidang tanah sertifikat untuk masyarakat Provinsi Jambi dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jambi. “Saya berpesan kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menjaga sertifikatnya baik baik, karena sangat susah untuk mendapatkan sertifikat.

Masyarakat harus memasukkan sertifikat yang telah diterima ke dalam plastik, dan jangan lupa untuk memfotocopynya, biar nanti jika hilang mudah untuk mengurusnya kembali,” pesan Dadat. (*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

PJS Jambi Terbentuk, Ini yang Bakal Dilakukannya

Kota Jambi

LDII Tambaksari Mantapkan Pembinaan Umat Lewat Pengajian Rutin, KH. Deni Heriyanto: “Dunia Tempat Menanam Amal, Akhirat Tempat Memanen”

Kota Jambi

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Tersangka Pembuangan Bayi Didanau Sipin

Kota Jambi

Konferensi Pers WALHI dan Warga Jambi: Stockpile PT. SAS Ancam Sumber Air Bersih dan Lingkungan

Kota Jambi

Pjs. Gubernur Jambi Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang

Kota Jambi

FAJI Jambi Gelar Rakerprov 2025: Mantapkan Program Kerja dan Persiapan Kejurprov

Kota Jambi

Kejuaraan Tarung Derajat Pelajar se-Jambi 2025: Ajang Cetak Bibit Unggul dan Mental Juara

Kota Jambi

Gubernur Jambi Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa 2021
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!