LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 4 Agustus 2021 - 17:24 WIB

Hitung Mundur Pengisian Indeks Inovasi Daerah 2021 Tinggal 44 Hari Lagi, OPD Diminta Proaktif

Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti Webinar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 secara virtual di Ruang Rapat Bupati, rabu (04/08).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan setiap tahun sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 388 ayat (7) yang berbunyi “Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri,”.

Diikuti oleh gubernur, bupati dan walikota se-indonesia, sosialisasi dilaksanakan guna memberikan persepsi yang sama mengenai Indeks Inovasi Daerah dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Selain itu, gelaran ini juga bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.

Baca Juga  Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, TNI-Polri Patroli Gabungan di Kuala Tungkal

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang menjadi pembicara kunci dalam acara tersebut.

Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Anwar Sadat melalui bappeda menyampaikan sejak tahun 2020 hingga sekarang, inovasi daerah yang terdata dan tersampaikan sebanyak 6 (enam) inovasi di antaranya Inovasi Kultur Jaringan Tanaman, Inovasi Bahan Penghambat Api Dari Limbah Sekam Padi, Inovasi TPP, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi, Layanan Satu Berkas Menjadi 2 Dokumen (Sajada) dan Aplikasi E Musrenbang/ e- Planing.

Dengan keenam inovasi tersebut, Tanjab Barat berhasil masuk dalam kategori daerah inovatif dan bertengger di peringkat 5 se-provinsi jambi. Sementara untuk tahun ini, pemerintah akan menyurati setiap OPD agar segera menyampaikan inovasi-inovasi terbaru yang telah dijalankan. Hal ini mengingat data inovasi daerah tersebut harus disampaikan paling lambat pada bulan september.

Baca Juga  Kembali Terjadi Ketiga Kalinya Longsor di Kelurahan Senyerang, ucap Kapolres Tanjab Barat

“Kita berharap seluruh OPD bisa bekerjasama, bagi yang memiliki inovasi sejak tahun 2019 hingga 2020 dan sudah diterapkan, agar segera didaftarkan ke IGA 2021 melalui bappeda. Nanti kita akan bantu prosesnya sebab hitung mundur pengisian indeks inovasi tersebut hanya bersisa 44 hari lagi,” ujar istiqalia, kepala bidang litbang dan data bappeda tanjab barat.

Hadir mendampingi bupati, Sekretaris Daerah Haji Agus Sanusi, Kepala Bappeda Haji Firdaus Khatab, Kadis Kominfo Haji Taharuddin dan Kabag Organisasi Ernawati.(*)

Share :

Baca Juga

1 Buah Labu Madu seberat 2 Kg

Tanjab Barat

Budidaya Labu Madu dan Sayur Mayur di Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Aktif Memantau dan Memberikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024

Tanjab Barat

Akhiri Masa Pengabdian, Mahasiswa KUKERTA IAI An-Nadwah Posko 04 Resmi Pamit dari Desa Tanjung Pasir

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

Tanjab Barat

Satuan Sabhara Polres Tanjab Barat Laksanakan Patroli yang Ditingkatkan untuk Ciptakan Keamanan Masyarakat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Rapat Dewan Pengupahan dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Wakili Bupati Hadiri Upacara Penutupan Perkemahan Wirakarya Nasioanal

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rutin Lakukan Razia Gabungan di Pelabuhan Seputaran Kota Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!