LIVE TV
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 24 September 2025 - 21:08 WIB

JM Tersangka Penembakan Sadis di Tebing Tinggi, Terancam Hukuman Mati

Polres Tanjab Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Sadis di Tebing Tinggi

Polres Tanjab Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Sadis di Tebing Tinggi

LIPUTANTANJAB.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dendy Sulistio Budi (42) sebanyak 14 adekan, karyawan swasta asal Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Kasus ini mengejutkan warga karena korban tewas ditembak menggunakan senapan angin gejluk dari jarak dekat hingga meninggal dunia di tempat kejadian, Rabu (24/9/2025).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa tersangka berinisial JM (56), seorang wiraswasta asal Tebing Tinggi, telah resmi ditetapkan sebagai pelaku utama dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi. Tersangka mengikuti korban sejak dari jalan raya hingga ke depan sebuah gudang gas tempat korban bekerja.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Terjunkan 277 Personil Pengamanan TPS Pilkada 2024

Sesampainya di lokasi, tersangka sempat memanggil korban dengan kalimat, “Tunggu dulu, saya mau ngomong.” Namun korban justru menjawab dengan menantang, “Tembaklah lae, tembaklah lae.”

Tersulut emosi, JM kemudian mengangkat senapan angin yang dibawanya dari rumah dan menembak korban dari jarak sekitar lima meter. Tembakan tepat mengenai hidung korban hingga menembus rongga kepala dan mengenai otak. Korban pun seketika terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah aksi brutal itu, tersangka pulang ke rumah. Ia membuang senapan angin, peluru, serta sepatu boots ke area kebun di belakang rumah, dan membakar pakaian yang dikenakan saat penembakan untuk menghapus jejak

Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap tersangka di kediamannya sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama, beserta barang bukti berupa pakaian korban, kendaraan, serta senjata yang digunakan.

Baca Juga  Sejumlah Kapolsek dan Kasat Polres Tanjab Barat Berganti

Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Jambi, korban mengalami luka tembak masuk di bagian hidung dengan lintasan menembus rongga kepala hingga merusak jaringan otak. Luka tersebut dinyatakan sebagai penyebab utama kematian korban.

Atas perbuatannya, JM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu.
Polres Tanjab Barat kini terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan rekonstruksi sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri dan lebih mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum. (Red)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Tutup Akhir Tahun, Polres Tanjab Barat Gelar Konferensi Pers

Polres Tanjab Barat

Perangi Narkoba, Kapolres Tanjabbar dan Personel Teken Pakta Integritas Serta Jalani Tes Urine

Polres Tanjab Barat

Sat Sampta Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Menanggulangi Bullying Di Sekolah

Polres Tanjab Barat

AKBP Muharman Arta, Tahun 2021 Kasus Paling Menonjol Yakni Narkoba

Polres Tanjab Barat

Polri untuk Masyarakat: Sipropam Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial Jelang HUT Bhayangkara Ke-79

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gunakan 3 Indikator Dalam Gelar Simulasi Sispam Kota Jelang Pemilu

Polres Tanjab Barat

Tabur Bunga di TMP Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polres Tanjab Barat : Jangan Lupakan Sejarah

Polres Tanjab Barat

Kapolres Pimpin Upacara Sertijab & Pelantikan PJU Polres Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!