LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi / Muaro Jambi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Bupati Muaro Jambi Dinilai Jadi Pemicu Konflik Batas Desa, Perbub 16/2018 Didesak Dibekukan

LIPUTANTANJAB.COM – Polemik tapal batas wilayah kembali memanas di Kabupaten Muaro Jambi. Terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) No 16 Tahun 2018 yang mengatur batas administratif wilayah justru memicu gesekan antarwarga di lapangan. Persoalan ini tidak hanya memunculkan ketegangan sosial, tetapi juga mengancam kerukunan yang telah lama terjalin di masyarakat perbatasan.

Peta Penetaban Batas Desa tersebut mengatur antara batas Desa di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, yaitu; Desa Puding, Pulau mentaro, Betung, Pematang Raman, Sungai Bungur, Sponjen, Sogo, Tanjung, Rantau Panjang, Petanang dan Rondang.

Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau, menegaskan bahwa Perbub ini cacat secara prosedural dan substansial karena disusun tanpa keterlibatan aktif masyarakat terdampak. Ia menyebut, pemerintah terkesan mengedepankan pendekatan administratif semata, mengabaikan aspek historis, sosial, dan kultural yang melekat pada batas wilayah.

Baca Juga  Perkumpulan Hijau Gelar PKRD Walhi, Perkuat Kapasitas Masyarakat Pertahankan Hak Atas Ruang Hidup

“Negara tidak boleh hadir dengan peta di meja rapat lalu memaksakan garis batas di lapangan tanpa dialog. Akibatnya, warga yang selama ini hidup rukun kini saling curiga, saling klaim, bahkan berpotensi bentrok,” ujar Feri.

Menurutnya, akibat perubahan batas ini, sebagian warga kehilangan akses terhadap lahan pertanian, sumber air, dan wilayah adat yang menjadi sumber penghidupan. Lebih parah lagi, kebijakan ini memicu klaim sepihak dan mengendurkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah.

Perkumpulan Hijau menuntut Pemkab Muaro Jambi segera:

1. Membekukan sementara penerapan Perbub hingga ada evaluasi menyeluruh.

Baca Juga  Penemuan Mayat didalam Toilet Masjid Kabupaten Muaro Jambi

2. Membuka ruang dialog multipihak yang melibatkan masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan lembaga independen.

3. Memastikan perlindungan terhadap warga agar tidak terjadi intimidasi atau perampasan hak di lapangan.

“Tapal batas bukan sekadar koordinat di peta. Ia adalah soal kehidupan warga, soal tanah yang diwariskan turun-temurun. Pemerintah harus ingat, setiap kebijakan yang memicu konflik adalah bentuk kegagalan negara menjalankan fungsi perlindungan,” tegas Feri.

Perkumpulan Hijau juga mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah damai dan partisipatif, karna hingga kini konflik masih berlangsung di beberapa titik perbatasan. Jika tak segera diselesaikan, dikhawatirkan persoalan ini akan berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang mengorbankan keamanan dan stabilitas sosial. Tegas Feri.”

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Buka Pelatihan Menari dan Modeling, Sekar Bumi Jadi Wadah Seni Anak Jambi

Kota Jambi

Sekda: Masuk Prioritas Nasional Kawasan Industri Kemingking Segera Terwujud

Kota Jambi

Hadir di Jambore Daerah Jambi 2026, Bupati Tanjab Barat Apresiasi dan Semangati 48 Anggota Kontingen Kwarcab Tanjab Barat

Kota Jambi

Al Haris Resmi Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani di Kabupaten Merangin 

Kota Jambi

GSPI Dukung Kajati, Dandi: Siap Kawal Laporan Dugaan Korupsi Gedung Bank 9 Jambi

Kota Jambi

Peringgatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 H di Masjid Baiturrahman Jambi

Muaro Jambi

Warga Kampung Nelayan Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Mendalo Darat

Kota Jambi

AOPGI Tanjab Barat Raih Juara II Kejurprov Jambi, Siap Kirim Tim Ekspedisi ke Gunung Kerinci Desember 2025
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!