LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Minggu, 20 April 2025 - 14:00 WIB

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita Perkebunan Sawit Milik Salah Satu Perusahaan Di Kabupaten Tanjab Barat Seluas 617,96 Ha

Tanjab Barat — Program Penertiban Kawasan Hutan adalah upaya pemerintah untuk mengatur dan mengelola kawasan hutan secara efektif dan berkelanjutan. Tujuan program ini adalah :

1. Mengoptimalkan pengelolaan hutan, meningkatkan kualitas dan kuantitas hutan melalui pengelolaan yang baik;
2. Mencegah kerusakan hutan, mengurangi deforestasi, degradasi, dan perambahan hutan;
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan masyarakat sekitar hutan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan.

Program ini dapat meliputi kegiatan seperti :

1. Pemetaan dan penataan batas hutan;
2. Pengelolaan hutan lestari;
3. Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan;
4. Pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Rapat Sosialisasi Penyusunan Rencana Teknik Akhir Jalan Tol Jambi-Rengat

Dengan demikian, program penertiban kawasan hutan bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Untuk melaksanakan program tersebut dibentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari beberapa Kementrian, TNI, Polri, Kejaksaan, masyarakat, dan organisasi lingkungan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan penertiban kawasan hutan.

Beberapa Waktu yang lalu Satgas tersebut telah memasang plang penyitaan terhadap kawasan hutan yang digunakan oleh salah satu perusahaan Perkebunan yang terletak di Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat seluas 617,96 Hektar

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Akan Lakukan Vaksin Massal Covid-19 Bagi Pra Lansia Dan Lansia

Perusahaan tersebut bermitra dengan masyarakat dengan Wadah Koperasi Tungkal Ulu, Untuk antisipasi terjadinya perambahan, Pencurian dan lain lain Kepolisian mengajak Sdr. ABDULAH SM Als TALU Ketua KUD Tungkal Ulu untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat tentang Program Penertiban Kawasan Hutan tersebut dan Talu akan menggandeng Aparatur Desa Dusun Mudo dan Kecamatan untuk sama-sama dapat memberikan himbauan tentang pelaksanaan Program Penertiban Kawasan Hutan tersebut. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat, LHP Akan Meningkatkan Kinerja Rumah Sakit

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Amankan Mudik Lebaran

Tanjab Barat

Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Tanjab Barat

Warga Ilir Bersama Bangkit Melawan Covid Dikawal Tim Pelangi Polres Tanjabbar

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Akan Berupaya Percepatan Pembangunan, ucap Wabup dalam Rapat Paripurna DPRD

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sambut Baik Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI,

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Koordinasi dengan Kemenparekraf untuk Pengembangan Ekowisata Mangrove Pangkal Babu

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!