LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:50 WIB

“Dugaan Pelanggaran Aktivitas Tambang PT KIM, GAB Peduli: Kami Akan Dorong IT Untuk Evaluasi”

LIPUTANTANJAB.COM – Dugaan pelanggaran tambang batubara oleh PT Kuansing Inti Makmur (KIM) di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, kembali mencuat.

Saiful Iskandar ‘Koordinator Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) menjelaskan, aktivitas tambang PT KIM hari ini semakin meluas tanpa adanya kontrol ketat. Beberapa dugaan pelanggaran yang mereka temukan, antara lain PT KIM diduga menambang di luar wilayah IUP-OP yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Hal ini jelas, akan berdampak pada potensi pelanggaran pajak, termasuk PPH jual beli dan pajak penghasilan yang tak dibayarkan. Lalu muncul indikasi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah ke Sungai Batang Asam. Serta Pelanggaran kaidah pertambangan yang bisa merusak ekosistem dan infrastruktur sekitar.

Kemudian, pada pantauan tim media di lapangan, terdapat dua aliran dari arah tambang baturan PT KIM yang masuk ke sungai ‘Batang Asam. Satu aliran berbentuk polongan berdiameter sekitar 1 meter dan satu aliran lagi berbentuk parit dengan lebar sekitar1,5 meter.

Baca Juga  Truk Bermuatan BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Lintas Timur Sumatera 113

Parit dan polongan itu mengalirkan air dengan kondisi keruh dan sangat kental. Dengan aliran yang cukup besar itu membuat sungai Batang Asam mulai dari titik polongan dan parit itu menjadi ikutan keruh. Padahal kondisi yang kontras terlihat dibagian hulunya dengan kondisi air yang sangat jernih.

Masyarakat mengeluhkan soal pencemaran ini, meraka tidak tahan lagi mandi dan menggunakan air keruh lagi. Biasanya kalau tidak hujan di hulu sangat deras air sungai tidak sampai keruh. Tapi belakangan tidak hujanpun sungai keruh. Dan Tim Media mendapatkan sumber keruhnya adalah dua parit yang mengalir dari tambang PT KIM dialiri ke sungai Batang Asam.

Ada beberapa warga yang masih terpaksa menggunakan air tersebut untuk mandi dan kebutuhan lainnya, sehingga mengalami gatal-gatal dan penyakit kulit. Diduga akibat dari penggunaan air sungai Batang Asam yang sudah tercemar.

Baca Juga  Kelemahan Klaim PT SAS Soal Keamanan Intake PDAM

Bukan hanya itu, berapa waktu lalu lokasi pertambangan PT.KIM pernah sampai memakan korban jiwa, 2 orang meninggal dan 2 mengalami luka karena tertimbun longsor galian tambang batu bara. Menurut Saiful, hal Ini merupakan bukti bahwa lemahnya pengawasan dan keselamatan kerja di perusahaan tersebut.

Saiful Iskandar mendorong agar Inspektur Tambang bekerja sesuai dengan funsinya! Mereka seharusnya menindak perusahaan yang menambang di luar izin apalagi sudah sangat berdampak kepada lingkungan dan masyarakat luas.

“Kami mengecam persoalan PT. KIM ini, dan mendorong agar Inspektur Tambang dapat mengevaluasi izin PT.KIM dan bertanggung jawab atas kerusakan yang sudah terjadi. Tutup Saiful” (Tim/**)

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Enam Warga Tewas di PETI Limun, WALHI Jambi Desak Penegakan Hukum Serius

Lingkungan

Hampir 30 Tahun Bersengketa dengan PT IKU, Masyarakat SAD Harap DPRD Batanghari Wujudkan Penyelesaian Nyata

Lingkungan

Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, WALHI Jambi Desak Moratorium Total

Lingkungan

Feri Irawan Terpilih Secara Aklamasi

Lingkungan

Aksi Hijau Mapala Pamsaka: Pembibitan Mangrove Demi Masa Depan Lingkungan

Lingkungan

Mapala Pamsaka, Sutha, dan Kalpaltriks Latihan Water Rescue Bersama FAJI Tanjab Barat

Lingkungan

Ekonom ini Duga Kasus Batubara Bengkulu Bisa Terjadi Jambi, Minta Kejagung Beri Atensi Khusus

Mapala

Dengan Segala Keterbatasan, MAPALA PAMSAKA Persembahkan Dua Medali di Pomda Jambi 2025
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!