LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Kamis, 24 April 2025 - 19:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Larangan Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan larangan bagi truk bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintas di dalam Kota Kuala Tungkal. Kebijakan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pengaturan bongkar muat barang dan mobil roda enam ke atas yang melintas di jalan dalam kota, Kamis (24/4).

Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa aturan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kuala Tungkal.

Baca Juga  ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

“Untuk muatan lebih dari 8 ton tidak kita benarkan untuk memasuki kota Kuala Tungkal, ucap Bupati

Dalam rakor tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan para pengusaha. Untuk truk dengan muatan melebihi kapasitas atau yang membawa barang besar seperti alat berat, Bupati meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut akan menginstruksikan pengusaha agar meminta pengawalan dari pihak kepolisian jika truk mereka melintas di jalan umum.

Baca Juga  Specialpreneur dan Kuala Inspirasi Sukses Gelar Kagiatan "Bicara Peran Perempuan"

“Kami juga sudah menyiapkan lokasi khusus untuk bongkar muat sembako di Jalan Melati, Kuala Tungkal. Namun, dengan syarat muatan tidak melebihi 8 ton dan proses bongkar muat harus dilakukan dengan cepat agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tambah Bupati.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Tanjab Barat, Asisten II Setda Tanjab Barat, Staf Ahli Bupati, perwakilan Kodim 0419 Tanjab, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, para kepala dinas, Camat Tungkal Ilir, Serikat Buruh, dan perwakilan pengusaha.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Lapor Pak Bupati! Puluhan Perempuan Diduga PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe Di Pematang Lumut Betara

Tanjab Barat

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di  Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024

Uncategorized

Kondisi Mushola Memprihatinkan, Ketua KNPI Tanjab Barat Dampingi Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi

Uncategorized

Polsek Tebing Tinggi Gelar Apel Bersama, Pastikan Pengamanan Malam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Mapala

Mapala Pamsaka Adakan Seminar Nasional di Hari Konservasi Alam

Uncategorized

Miris!! Jangankan Pengunjung, Masyarakat Pun Susah Menuju Akses Ekowisata Mangrove Pangkal Babu

Uncategorized

Polisi Berhasil Amankan Pencurian Motor Dinas Didesa Jati Emas
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!