LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Senin, 4 November 2024 - 17:55 WIB

Polres Tanjung Jabung Barat Sita 1,9 Kg Sabu, 97 Tersangka Diamankan

LIPUTANTANJAB.COM – Perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus digalakkan oleh pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat.

Sepanjang periode Januari – November 2024 ini, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 75 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Total 97 tersangka diamankan, terdiri dari 91 laki-laki dan 6 perempuan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari – November 2024, pihaknya berhasil mengungkap 75 kasus narkoba dengan 97 tersangka. Dari 97 tersangka yang berhasil diamankan ini, sebagian sudah ada yang lanjut proses hukum.

“Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka ini meliputi 1.996,61 gram (1,9 kg) narkotika sabu, 1.281,31 gram (1,2 kg) narkotika ganja dan 18 butir pil ekstasi,” ungkap AKBP Agung Senin (4/11/24) siang.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027, Tegaskan Sinergi Wujudkan Anggaran Berkualitas

AKBP Agung menambahkan bahwa peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika merupakan masalah serius yang berdampak luas, termasuk pada ketertiban, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kami tidak akan berkompromi dan tidak akan pandang bulu dengan segala bentuk peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan main-main. Dan akan terus menyatakan perang terhadap peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Ingat, sampai ke lubang semutpun para bandar, pengedar maupun pengguna akan kami kejar dan tangkap,” tegasnya

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Melepas Peserta Festival Arakan Sahur Minggu Ke Empat Tahun 2025

AKBP Agung berharap tindakan tegas ini dapat memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala indikasi terkait peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk membantu kami dalam memberantas peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera jika masyarakat mengetahui, melihat ataupun mendengar adanya indikasi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya (**)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Panen Raya Jagung di Purwodadi: Wujud Nyata Ketahanan Pangan

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Warga Isolasi Mandiri Diberikan Edukasi Trauma Healing Oleh Bhayangkari Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Gelar Rilis Akhir Tahun, Beri Ungkapan Sejumlah Kasus di 2024

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Menuju Pilkada Damai

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Akan Merazia Kendaraan, Simak Sasaran dan Tanggalnya!

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Jelaskan Kronologi 3 Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Polres Tanjab Barat

Bupati Bersama Polres Tanjab Barat Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!