LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Kota Jambi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Pjs. Gubernur Jambi Sambut Baik Kerjasama Dengan Korea Selatan

LIPUTANTANJAB.COM – Pjs Gubernur Jambi, Sudirman menyambut baik kerjasama pemerintah Provinsi Jambi dengan Perusahaan HANHA Industry yang berasal dari Korea Selatan, namun Pjs. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerjasama ini agar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerjasama Hanha Industry dan Pemerintah Provinsi Jambi, Jumat (4/10/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi.

Turut hadir dalam rapat ini Prof. Johannes sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan Hanha, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Muhammad Daud, pihak dari Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pusdiklat PSHT Jambi Raih Juara Umum 1 di Siginjai Championship 2025

Disampaikan oleh Pjs Gubernur Sudirman bahwa untuk melaksanakan kerjasama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik. “Saya tentunya sangat menyambut baik kerjasama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. Saya sangat mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi teknis, saya ingin duduk dulu bersama untuk berbicara dari segi regulasi,” ujar Pjs Gubernur Sudirman.

Dijelaskan Pjs Gubernur Sudirman, hal kedua yang harus menjadi perhatian yaitu bahwa Danau Sipin ini paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. “Pemerintah pusat hari ini bisa diwakili oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus diajak duduk bersama juga,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Terima Kunjungan Kapolda Jambi : Resmikan Klinik Tatag Trawang dan Asrama Polisi Polres Tanjab Barat

“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota termasuk didalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat beresiko. Makanya kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Kodim 0415/Batanghari Berganti Nama

Kota Jambi

Permata Bank Lestarikan Konservasi Alam Bukit Tiga Puluh, Gubernur Al Haris BeribApresiasi

Kota Jambi

Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Tol Baleno

Kota Jambi

Al Haris Resmi Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani di Kabupaten Merangin 

Kota Jambi

Bantu Sektor Pertanian, Jambi Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Tanjab Timur

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Tanggapi Persoalan Banjir yang Kerap Terjadi

Kota Jambi

Pjs. Gubernur Jambi : Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting

Kota Jambi

Terungkap, Begini Cara PT.KRAKATAU Menjalankan Bisnis BBM Yang Diduga Ilegal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!