LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Pjs. Gubernur Jambi Sambut Baik Kerjasama Dengan Korea Selatan

LIPUTANTANJAB.COM – Pjs Gubernur Jambi, Sudirman menyambut baik kerjasama pemerintah Provinsi Jambi dengan Perusahaan HANHA Industry yang berasal dari Korea Selatan, namun Pjs. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerjasama ini agar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerjasama Hanha Industry dan Pemerintah Provinsi Jambi, Jumat (4/10/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi.

Turut hadir dalam rapat ini Prof. Johannes sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan Hanha, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Muhammad Daud, pihak dari Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat : Inflasi Untuk Provinsi Jambi Sudah Mengalami Penurunan

Disampaikan oleh Pjs Gubernur Sudirman bahwa untuk melaksanakan kerjasama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik. “Saya tentunya sangat menyambut baik kerjasama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. Saya sangat mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi teknis, saya ingin duduk dulu bersama untuk berbicara dari segi regulasi,” ujar Pjs Gubernur Sudirman.

Dijelaskan Pjs Gubernur Sudirman, hal kedua yang harus menjadi perhatian yaitu bahwa Danau Sipin ini paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. “Pemerintah pusat hari ini bisa diwakili oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus diajak duduk bersama juga,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Ungkap Tiga Kasus, Dan Delapan Orang Dugaan Tersangka

“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota termasuk didalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat beresiko. Makanya kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

gubernur jambi

Wakil Gubernur Jambi Resmi Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi

Kota Jambi

Secara Simbolis Gubernur Jambi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Pengukuhan Kades Muaro Jambi

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Rancang Sungai Batanghari Bersih dan Indah

Kota Jambi

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Kota Jambi

Polda Jambi Rajia Sejumlah Tempat Hiburan

Kota Jambi

Siaran Pers Walhi Jambi 14 Mei 2025 STOP Proyek Perusak Lingkungan di Kota Jambi Kembalikan Fungsi Lahan JBC sebagai Keseimbangan Ekologis

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Ikuti Zoom Meeting Bahas Penyusunan Tim Penanggulangan Pengeboran Migas Illegal

Kota Jambi

Pengakuan Kepala Desa Sekancing Soal Setoran Oknum Aparat Cederai Citra Polri, Aktivitas PETI di Merangin Makin Masif”
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!