LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Timur

Kamis, 5 September 2024 - 19:31 WIB

Perkumpulan Hijau Ungkap Karhutla di Lokasi Seismik Petrochina: Lalai, Tak Ada Deteksi dan Mitigasi

LIPUTANTANJAB.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini karhutla terjadi di wilayah kerja Petrochina tepatnya di Teluk Dawan, Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Kamis (05/09/2024).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.33 EIB pagi tadi. Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan mengatakan peristiwa itu menjadi perhatian serius.

Dia menganggap PetroChina lalai dengan terus melakukan aktivitas seismik di saat musim kemarau.

Baca Juga  Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan Unit Usaha Pasar Desa

“Bahkan di saat tim penanggulangan dan pengendalian kebakaran lahan sedang berjibaku untuk melakukan pencegahan dan penanganan lahan yang kebakar, malah Petrochina melakukan aktifitas seismik dalam wilayah gambut yang mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi sesimik mereka,” sebut Feri.

Menurut Feri, harusnya Petrochina menghentikan terlebih dahulu aktifitas seismik yang bisa memicu kebakaran hutan dan lahan karena kondisinya sangat sensitif.

Apa lagi sekitaran HLG Londrang yang sampai sekarang belum terkendali dari kebakaran.

Baca Juga  Polisi Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 

Feri Irwan menegaskan, ini jelas kelalaian dari Petrochina yang tidak memiliki deteksi dan mitigasi dini terhadap potensi kebakaran lahan terutama di lahan Gambut.

“Kami meminta pihak kepolisian harus segera menginvestigasi kelalaian yang terjadi dilakukan oleh Petrochina agar dilakukan penegakan hukum apabila ditemukannya tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Kapolda Jambi Berikan Bansos Sembako sekaligus Cek Lokasi Karhutla 2019 di Tanjab Timur

Tanjab Timur

Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Mediasi Masyarakat Mendahara dan PT. MAI

Tanjab Timur

4 Rumah Warga Dan 2 Gedung Walet Dilalap Api

Tanjab Timur

Wabup Pimpin Musrenbang RPJMD Tanjab Timur 2021-2026

Tanjab Timur

Bupati Tanjab Timur Qurban 10 Sapi Secara Pribadi

Tanjab Timur

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Tanjab Timur

Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kabupaten Tanjab Timur

Kota Jambi

Walhi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara PT. SAS
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!