LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Tanjab Barat

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:45 WIB

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Ranperda 

LIPUTANTANJAB.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat Adakan Ranperda di Gedung DPRD Tanjab Barat terkait tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 tentang Pelenggaraan Bongkar Muat Barang, Minggu (16/6/2024).

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 tentang Pelenggaraan Bongkar Muat Barang, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE, dan dilanjuti dengan pendapat Bupati Tanjab Barat

Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatifnya dan menyatakan persetujuan Pemerintah Daerah untuk melakukan perubahan beberapa pasal/substansi materi dalam 2 (dua) Ranperda. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan lembaga penyiaran radio lokal maupun televisi lokal di Kabupaten Tanjab Barat dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Perampokan Sadis di Sungai Bahar Berhasil Ditangkap Polda Jambi

Terkait Ranperda Bongkar Muat Barang, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung revisi Ranperda tersebut. Namun, perlu diperhatikan adanya pergeseran kewenangan di bidang perhubungan, khususnya mengenai pengelolaan terminal dan peningkatan kelas terhadap beberapa ruas jalan di Kabupaten Tanjab Barat.

Bupati menambahkan bahwa pasca revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, semua kewenangan pengelolaan terminal termasuk terminal barang telah diserahkan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan seluruh alat kelengkapan dewan yang terhormat atas usaha dan kerja kerasnya dalam menyusun dan membahas Ranperda Inisiatif DPRD secara cermat.

Baca Juga  Ini Tanggapan Kapolres Tanjab Usai Zoom Meeting Rapat Koordinasi Vaksinasi

Sementara itu, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat pada Rapat Paripurna sebelumnya telah disetujui oleh masing-masing fraksi dan akan dibawa ke tahap selanjutnya. Ketiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah tersebut yakni, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan Ranperda Tentang Inovasi Daerah.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Jahfar SH. MH, Wakil Ketua II Muh. Sjafril Simamora, SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.(Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Dalam Rangka Gubernur Cup 2023

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Pendampingan Asistensi Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua PKK Menghadiri Hari Keluarga Nasional Ke 28

Tanjab Barat

Warga Kuala Tungkal Dihebohkan Dengan Kapal Tersangkut Dijembatan WFC

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Serukan Upaya Bersama Cegah Stunting

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan MTQ Tingkat Desa Jati Emas,

Tanjab Barat

Audiensi Bupati Tanjab Barat Dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Kembali Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah 2023
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!