LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 27 Juni 2021 - 16:44 WIB

Rencana Aksi UNRAS Masyarakat 9 Desa di Kantor Bupati Tanjab Barat terkait HGU PT. DAS

FOTO : ilustrasi unras

FOTO : ilustrasi unras

Liputantanjab.com – Masyarakat yang tergabung dalam 9 Desa di Kab. Tanjab Barat yaitu Desa Lubuk Bernai, Kampung Baru, Taman Raja, Badang, Pelabuhan Dagang, Pematang Pauh, Merlung, Lubuk Terap dan Penyambungan bersepakat akan menyampaikan aspirasi kepada Bupati Tanjab Barat pada hari Senin 28 Juni 2021.

Tujuannya ialah meminta Bupati Tanjab Barat untuk tidak memperpanjang HGU PT. DAS (Dasa Anugerah Sejati) yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta meminta agar pihak PT. DAS mengeluarkan lahan 20% dari luasan keseluruhan lahan HGU PT. DAS untuk lahan plasma.

Menurut Masyarakat 9 Desa PT. DAS telah melanggar UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 12 mengenai tanah adat, Pasal 14 luasan minimum dan maksimum dan Pasal 58 kewajiban 20% untuk masyarakat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan Dengan BPJN Jambi

Pimpinan Masyarakat 9 Desa DEDI ARIYANTO menyampaikan Aksi unjuk rasa akan dilakukan di Kantor Bupati Tanjab Barat selama 3 hari mulai tanggal 28 Juni 2021 s.d. 30 Juni 2021.

“Rencana Aksi Unras tersebut dikarenakan kekesalan masyarakat terhadap Pemerintah Kab. Tanjab Barat yang hingga saat ini tidak merespon surat yang telah kami kirimkan pada tanggal 22 Maret 2021 dengan No. Surat : 001/PKKTSD/III/-2021 perihal Permohonan Rekomendasi Tindak Lanjut Penolakan Perpanjangan HGU PT. DAS” jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Kabag SDA Setda Tanjab Barat SUPARTI, S.T., M.H. mengatakan bahwa Pemkab. Tanjab Barat telah melakukan rapat internal untuk memberikan jawaban kepada Masyarakat 9 Desa pada saat Aksi Unras nantinya dengan hasil rapat :

  1. Penertiban dan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) merupakan kewenangan BPN
  2. PT. DAS sampai saat ini belum mengajukan Surat Permohonan Perpanjangan HGU
  3. Pemerintah daerah akan memfasilitasi tuntutan masyarakat 9 Desa melalui Timdu Tanjab Barat melalui Kesbangpol selaku sekretariat
  4. Dalam masa Pandemi Covid-19 Masyarakat 9 Desa yang akan menyampaikan aspirasinya diharapkan melalui perwakilan dengan mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.
Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Beri Bonus kepada Peserta MTQ Berprestasi

“Pemkab. Tanjab Barat telah berkoordinasi untuk meminta bantuan pengamanan dengan Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab dibantu Satpol PP untuk mengamankan aksi Unjuk Rasa Masyarakat 9 Desa pada hari Senin 28 Juni 2021 di Kantor Bupati Tanjab Barat”. ujar Kabag SDA (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Warga Kurang Mampu di Desa Teluk Sialang

Tanjab Barat

10 Desa Di Tanjabbar Jadi Lokus Stunting, Dapat Program Sanitasi Perdesaan

Kota Jambi

Hadapi Ancaman El Niño, PT Rimba Hutani Mas Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla di Lubuk Ruso

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid Hj. Masna di Jalan Balai Marga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Tanjab Barat

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Tanjab Barat

Pimpin Apel Rutin, Wabup Katamso Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Tanjab Barat Meningkat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut KOPEK: Siap Jadi Tuan Rumah dan Bangkitkan Potensi Kelapa
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!