LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:08 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2023

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat paripurna pertama dalam rangka dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Selasa (14/5/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh bupati tanjung jabung barat.

” Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf c kuorum tercapai.” Katanya.

Ketua DPRD menyebutkan, Berdasarkan, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/827/BKAD/2024, tanggal 08 Mei 2024 Perihal Penyampaian RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan RAPERBUP Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta LKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

” Hasil Rapat Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD tanggal 13 Mei tahun 2024, tentang Rencana Agenda Rapat Pembahasan RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten .Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.” Sebutnya.

Abdullah menyampaikan sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang berbunyi “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir”. Dan ayat (4) yang berbunyi “Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapatkan Persetujuan Bersama.”

Baca Juga  Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Lantik 260 Pejabat Fungsional

” Untuk itu, berdasarkan ketentuan tersebut, pada agenda Rapat Paripurna yakni Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023. Dengan mendengarkan penyampaian dari Bupati Tanjabbar .” Ungkapnya

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai.

“Setelah dilakukan audit yang dilakukan BPK sehingga hari ini kami sampaikan,” katanya.

Anwar Sadat menyebutkan penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu agar ke depan berjalan lancar pelaksanaan APBD.

Bupati juga menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar ini bisa terus dipertahankan. Ia juga menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak.

“Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar.” Tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan Dengan BPJN Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : Lomba Gasing Dapat Menggali Potensi Budaya Daerah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama Dengan STIKBA Jambi

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Bimtek Pengelolaan Belanja Hibah

Tanjab Barat

RSUD Fc Masuk Seminal, Pontas Kapten Kesebelasan Angkat Bicara

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ Bupati

Tanjab Barat

Stand Bulog Diserbu Warga di Two Days Coffee 4, Sembako Murah Jadi Incaran

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Targetkan 1.500 Vaksinasi Covid-19 Selama 3 Hari
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!