LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Senin, 27 November 2023 - 16:15 WIB

Anwar Sadat Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Raperda

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Kedua

Dalam tanggapannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berarti pada hari ini menjadi suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Pilkades Serentak, Ini Nama 43 Desa di Tanjab Barat

“Untuk itu kepada perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan dengan efektif” tambahnya.

Bupati juga berharap semoga produk produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah” pungkasnya. (Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ini Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Dalam Memperingati Hari Santri

Tanjab Barat

SMSI Tanjab Barat Resmi Dikukuhkan, Bupati Berharap SMSI Menjadi Mitra Strategis Pemda

Tanjab Barat

Tanjab Barat Memiliki Ambulance Air Pertama Di Provinsi Jambi 

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Tinjau 43 Desa Dalam Pelaksanaan Pilkades

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat pempin Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi 2021

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tutup Event Festival Arakan Sahur

Tanjab Barat

Penemuan Mayat Di Halaman Masjid Raya Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP-PKK Buka Assessment Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!