LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Uncategorized

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:53 WIB

PJS Kecam Tindakan Pengeroyokan Kepada Ketua DPC PJS Tanjab Barat

Foto ilustrasi google

Foto ilustrasi google

LIPUTANTANJAB.COM – Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Satria menjadi korban pengeroyokan oleh oknum yang tidak dikenal.

Hal ini terjadi di halaman hotel Haris Mulya Kuala Tungkal, Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian ini, Satria telah melapor ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan kini telah masuk tahap pemanggilan beberapa saksi.

Berdasarkan pantauan rekaman cctv Satria yang merupakan Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat itu dikeroyok tiga orang oknum, beruntung pemilik hotel sempat melerainya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Anthony Brown saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Halal Bihalal Dekranasda

“Kemarin sudah kita terima laporannya dan sudah kita ambil keterangan dari korban/pelapor. Untuk selanjutnya masih dilakukan penyelidikan dengan melaniutkan pemeriksaan saksi, terkait laporan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Anthony Brown.

Ketua DPP PJS Divisi Pembelaan Wartawan, Ismail Abas, SH.I menyayangkan tindakan pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar provinsi Jambi itu.

Untuk kasus ini, dirinya telah melaporkan hal pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

“Kami minta Kapolres Tanjabar mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar ini. Ini kriminal murni dan wajib diselesaikan secara hukum,” ungkap Ismail Abas usai mendapat arahan dari Ketua Umum DPP PJS.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Persiapan Takbiran Idul Adha 1443 H

Dirinya menambahkan, jika ada oknum yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, maka wajib hukumnya menyampaikan hak jawab atas sebuah karya pemberitaan. Namun, jika kasusnya menyangkut pribadi maka wajib diselesaikan melalui proses hukum di tingkat kepolisian.

“Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, silakan memberikan hak jawab. Atau bisa juga melaporkan wartawan atau media yang bersangkutan ke Dewan Pers,” tegas wartawan senior Ismail Abas.

“Jadi, Kapolres wajib mengusut dan bertindak sesuai aturan yang berlaku atas pengeroyokan kepada Ketua DPC PJS Tanjabar,” ungkap Ketum DPP PJS melalui Ismail sebagai Ketua DPP Divisi Pembelaan Wartawan.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Kunjungan Safari Jum’at

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Beri Apresiasi Kepada Atlet Panahan di Fabel Yang Telah Berprestasi

Uncategorized

Wabup Tanjab Barat Pimpin Langsung Apel Gelar Pengamanan MTQ Ke-50

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Kembali Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah 2023

Uncategorized

Pengurus Masjid An-Nur Kelurahan Betara Kiri Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Uncategorized

Wabup Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 1444 H

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Buka Acara Sosialisasi Pembinaan Maturitas SPIP

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2023
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!