LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Nasional

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:13 WIB

TMMD Ke-112, Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Liputantanjab.com – KAB. HULU SUNGAI TENGAH, KALSEL – Satgas TMMD Ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, di Gedung Serbaguna Desa Rantau Keminting, Selasa, (12/10/2021).

Sosialisasi tersebut, diikuti oleh puluhan orang warga dari beberapa desa se-Kecamatan Labuan Amas Utara.

Dan SSK TMMD Ke-112 Kodim HST, Kapten Inf Lilis Sutanto menerangkan, tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.

Baca Juga  Menghindari Hoax Satgas Yonif RK 732/Banau Berikan Penyuluhan Vaksin Kepada Masyarakat

Sebab, paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Lilis juga berharap agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayah, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.

Sementara itu, Narasumber Sarifudin, SH, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten HST mengatakan Kita harus bersikap waspada terhadap orang yang masuk ke wilayah kita, mungkin saja memiliki kepentingan yang tidak baik, termasuk ada niatan untuk melakukan teror atau membawa pengaruh paham tertentu yang bersifat radikal.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri Cek Kesiapsiagaan Personil serta Peralatan Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

“Setiap orang yang baru masuk di suatu desa atau lingkungan pemukiman, harus melaksanakan wajib lapor kepada kepala lingkungan, ketua RT atau bahkan Lurah setempat.”katanya

“Kepada masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan,”tuturnya

Lanjut Sarifudin, bercermin dari kejadian aksi teror yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, merupakan akibat oleh kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan di sekitar mereka.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua PJS Jambi Wahyu Jati, Serahkan SK Kepengurusan DPC Batanghari, 

Nasional

Yonif Raider khusus 732/Banau laksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid 19

Nasional

WhatsApp, Hari Ini Pengguna Keluhkan WA Error

Nasional

Dantasgas TMMD Ke-112 Kodim HST Meninjau Perpustakaan Keliling

Nasional

DPW LDII Jambi Pemantauan Hilal untuk Penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H

Nasional

4 Alasan Tunjangan Pensiun PNS Bisa Sampai Rp 1 Miliar

Nasional

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Panen Jagung Bersama Masyarakat di Perbatasan

Nasional

Polri Paparkan 10 Tips Masyarakat Untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!