LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Tanjab Barat

Selasa, 10 September 2024 - 22:09 WIB

Sidang Proyek Pembangunan SMA N 2 Terus Berlanjut

JAMBI – Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,7 miliar di SMA N 2 Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) masih berlangsung mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (10/09/2024).

Tiga saksi kali ini dihadirkan masing-masing berperan sebagai satu kepala tukang dan dua konsultan perancang Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Di depan majelis hakim, tiga saksi yang hadir hanya mengetahui peran terdakwa, Yuliawati sebatas ketua komite saja. Selebihnya segala urusan mereka di proyek SMA N 2 Tanjab Barat berurusan dengan bendahara dan kepala sekolah.

Sementara itu, Penasihat Hukum Deddy Yuliansyah mengatakan cukup puas dengan keterangan para saksi yang meringankan kliennya, Yuliawati.

Fakta di persidangan, saksi kepala tukang mengaku melangsungkan negosiasi terkait honor dan pekerjaan itu dengan bendahara, bukan dengan terdakwa.

“Jadi semua pembelian (material) juga bendahara. Termasuk ada orang yang bernama Dadang yang tidak tahu dia itu siapa, gaji tukang itu diserahkan langsung ke Dadan, itu pengakuan dari saksi pak Adi tadi,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Tanjab Barat Periode 2021-2025

Selain itu kata Deddy bahwa majelis hakim sempat memperdebatkan hasil perhitungan inspektorat dengan realisasi RAB. Disana, terdapat pengurangan volume bangunan yang tak sesuai dengan isi RAB yang dikerjakan oleh kepala tukang.

“Kita belum lihat nanti, fakta belum terungkap karena ahli belum diperiksa, terdakwa belum diperiksa,”ujarnya.

Deddy juga menambahkan bahwa pada sidang selanjutnya akan ada konfrontir antara pihak sekolah dengan terdakwa. Bendahara dan kepala sekolah bakal dipanggil di sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jambi.

Menariknya, majelis hakim nantinya bakal turun kelapangan guna mengecek fisik bangunan swakelola tersebut, pada pertengahan September ini.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Dani Wibowo mengatakan, pihaknya menghadirkan saksi yang diantaranya satu kepala tukang dan perencana RAB tersebut untuk menggali seputar realisasi proyek SMA N 2 Tanjab Barat atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga  ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

“Terkait dua fasilitator perencana itu kami menggali terkait pagu anggaran ini Rp 400 juta-an, tapi RAB yang dihitung itu tidak mencukupi seakan-akan seperti RAB sudah dihitung oleh perencana ini harus disesuaikan dengan pagu,”kata Dani, Selasa (10/09/2024).

Sedangkan terkait pemanggilan saksi kepala tukang, kata Dani untuk menggali informasi soal pengerjaan gedung di SMA N 2 Tanjab Barat yang sempat terhenti pada November tahun lalu, yang kemudian dikerjakan lagi pada Januari 2023.

Sementara itu, JPU menyebut berdasarkan pengakuan saksi pihaknya mengetahui peran terdakwa, Yuliawati sebagai pelaksana. Namun, selama proyek berjalan, pelaksananya adalah bendahara.

JPU menegaskan pihaknya akan menghadirkan saksi lagi sekaligus menghadirkan bendahara dan kepala sekolah dibarengi dengan terdakwa pada sidang lanjutan pertengahan September mendatang.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi.

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2022 oleh Kemendagri

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bagikan 200 Paket Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-75

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Serukan Upaya Bersama Cegah Stunting

Tanjab Barat

Bertahun – Tahun Siswa SD N 152 Betara Kiri Belajar Dengan Ruang Kelas yang Tak Layak

Tanjab Barat

38 Orang Pejabat Fungsional Di Lantik Plh Sekda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati  Tanjab Barat Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Membuka Secara resmi Training Center Qori dan Qoriah untuk Persiapan MTQ ke-53 di Kerinci
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!