LIPUTANTANJAB.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui memberikan kuota 300 formasi Guru ke Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) untuk direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, rekrutmen PPPK ini diduga disalahgunakan oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang meminta sejumlah uang, dengan menjanjikan kelulusan atau bisa meluluskan terkait rekrutmen pegawai yang dimaksud.
Sehubungan dengan hal itu Sekda Tanjung Jabung Barat, Jambi, H. Agus Sanusi menegaskan bahwa rekrutmen PPPK tidak dipungut biaya apalagi harus menyetorkan sejumlah uang.
“Terdengar kabar ada yang meminta sejumlah uang 30 Juta dan menjanjikan kelulusan. Kita tegaskan disini hal-hal seperti itu tidak ada. Jika ada yang menawarkan laporkan saja,” saran H. Agus Sanusi, Selasa (22/11/22).
Sekda kembali menegaskan pelamar PPPK jangan mudah termakan oleh iming-iming, tidak ada yang bisa memjamin kelulusan PPPK tersebut.
Sebelumnya, Menpan-RB sudah menyetujui memberikan 300 Formasi Guru ke Tanjung Jabung Barat untuk Rekrutmen PPPK. Terkait hal itu, Bupati Tanjung Jabung Barat menyarankan kalau bisa diangka tersebut prioritas rekrutmen untuk Tanjung Jabung Barat.
“Tetapi kembali lagi untuk rekrutmen PPPK ini ada syarat dan ketentuan Pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas menyarankan dengan harapan mengutamakan yang ada di daerah,” pungkas H. Agus Sanusi.
Untuk diketahui, Sebanyak 700 Guru Honorer lulus seleksi bahan dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru di Tanjung Jabung Barat. Dimana para peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti seleksi observasi.
Sebelumnya Ketua Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT) Raden Fitra mengatakan, setelah berakhirnya pendaftaran PPPK Formasi Guru Sabtu (13/11/22) sebanyak 700 Guru honorer dinyatakan lulus seleksi bahan PPPK Formasi Guru. (Red)