LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Polres Tanjab Barat

Jumat, 25 November 2022 - 08:42 WIB

Satreskrim Polres Tanjab Barat : Pihak Kami Akan Terus Hadapi Pra Peradilan Dari Kuasa TSK Begal Payudara

Dugaan tersangka kasus begal payudara berinisal BA (34) kini masih dalam tahap sidang Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal

Dugaan tersangka kasus begal payudara berinisal BA (34) kini masih dalam tahap sidang Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal

LIPUTANTANJAB.COM – Dugaan tersangka kasus begal payudara berinisal BA (34) kini masih dalam tahap sidang Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal. Setelah keluarga tersangka mengajukan gugatan melalui penasihat hukumnya, Harnuni, SH dan H. Amin Taufiq, SH, Cla dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Klt tertanggal register 4 November 2022.

Berdasarkan pantauan dilapangan, proses Pra Peradilan tersebut, beberapa tahapan telah dilalui melalui sidang di Kantor PN Kuala Tungkal telah sampai ke tahap persidangan barang bukti, dari pemohon maupun termohon. Kamis,24/11/22 dini hari.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Badminton Cup Dalam Rangka Hut Bhyangkata Ke 76

Mengenai hal itu, Satreskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K, mengungkapkan bahwa dalam proses hukum pihak tersangka memiliki hak untuk mengajukan Pra Peradilan merupakan hak dari pengacara tersangka atau keluarga tersangka

“Selama syarat formil dan materil sudah terpenuhi pihak kami akan terus hadapi pra peradilan hingga selesai,” terangnya.

“Sebelumnya tersangka kita amankan dalam perjalanan mau menjeput istrinya pulang umbroh dibandara dalam keadaan sehat dan sangat produktif”, sambung kasat reskrim

Baca Juga  Begal Payudara, Aktivis Perempuan Turut Angkat Bicara

Kasat juga mejelaskan, sebelum pelaku BA ditetapkan sebagai tersangka, BA masih melalukan kegiatan seperti biasa menjadi supir travel jambi -tungkal.

“Saya berharap kepada adek-adek OKP Peduli Perempuan yang mengikuti alur pra predilan hingga selesai dan pihak media dapat mengepost hingga putusan keluar pada hari senin mendatang. “, harap kasat (van)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Turun Langsung Cek Lokasi Kebakaran

Polres Tanjab Barat

Polsek Betara Lakukan Gotong-royong Gereja Bersama Masyarakat

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Membenarkan Video Kecelakaan di Depan SDN 18

Polres Tanjab Barat

Perayaan Natal Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Personel

Polres Tanjab Barat

Ngobrol Inspirasi Kapolres Bersama Masyarakat Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kembali Salurkan Beras Kepada Masyarakat Terdampak PPKM

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2023

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Menyembeli 7 Ekor Sapi Dan 3 Ekor Kamping
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!