LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:18 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Kembali Patroli Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Liputantanjab.com – Sat Polair Polres Tanjab Barat – Sabtu tanggal 26 Maret  2022 sekira pukul 10.20 wib, personel Satpolair Polres Tanjab Barat  melaksanakan cek dan Riksa kapal  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di Pelabuhan Tanggo Raja Ulu Kuala Tungkal.

Kasat Polair Polres Tanjab Barat Mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan kamk lakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng, kami juga akan Melakukan kap,sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana   penimbunan minyak goreng secara berlebihan, ujarnya

Baca Juga  Pimpinan Pondok Pesantren Sabilussaa’dah Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Tanjab Barat Atas Bantuan Sumur Bor

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan, cek dan pemeriksaan kapal yang sedang  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi penimbunan akibat kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di wilayah hukum Sat Polair Polres Tanjab Barat dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Sambut Kedatangan Wakapolda Jambi, Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu

Hasil Pemantauan Sat Polair Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya

Kasat Polari juga mengimbau kepada pelaku usaha tersebut agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan. Tutupnya
(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Humas Polres Tanjab Barat Raih Penghargaan Terbaik 2 Sebagai Polres Teraktif

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2023

Polres Tanjab Barat

Berawal dari Ucapan, Pasutri di Tanjab Barat Dibacok Pakai Kapak

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Polres Tanjab Barat

Amankan Jalur Perbatasan Jambi – Riau Polres Tanjab Barat Turunkan Personil

Polres Tanjab Barat

Dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke 76, Polres Tanjab Barat Bedah Rumah Masyarakat

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Menuju Pilkada Damai

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Langsung Keamanan Arus Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!