LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:18 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Kembali Patroli Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Liputantanjab.com – Sat Polair Polres Tanjab Barat – Sabtu tanggal 26 Maret  2022 sekira pukul 10.20 wib, personel Satpolair Polres Tanjab Barat  melaksanakan cek dan Riksa kapal  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di Pelabuhan Tanggo Raja Ulu Kuala Tungkal.

Kasat Polair Polres Tanjab Barat Mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan kamk lakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng, kami juga akan Melakukan kap,sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana   penimbunan minyak goreng secara berlebihan, ujarnya

Baca Juga  Kepergian Kapolres Menimbulkan Kesedihan Di Masyarakat Tanjab Barat

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan, cek dan pemeriksaan kapal yang sedang  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi penimbunan akibat kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di wilayah hukum Sat Polair Polres Tanjab Barat dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Baca Juga  Korem 042/Gapu Toreh Prestasi Open Tournament Walikota Pariaman Cup I Tahun 2021

Hasil Pemantauan Sat Polair Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya

Kasat Polari juga mengimbau kepada pelaku usaha tersebut agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan. Tutupnya
(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako Dalam Hari Kartini

Polres Tanjab Barat

Pimpinan Pondok Pesantren Sabilussaa’dah Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Tanjab Barat Atas Bantuan Sumur Bor

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Polres Tanjab Barat

Tersinggung Ucapan Korban, Pria di Kampung Nelayan Tikam hingga Tewas

Polres Tanjab Barat

Estafet Kepemimpinan di Polres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Tekankan Penyegaran dan Loyalitas Tinggi

Polres Tanjab Barat

Rayakan Idul Adha 1442 H, Kapolres Tanjab Barat dan Tahanan Adakan Doa Dan Makan Bersama

Polres Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Buka Open Tournament International Gateball Gubernur Cup III

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Sapi Dan Sembako Dikampung Yang Hampir Satu Abad Tidak Pernah Merasakan Daging Hewan Qurban Idul Adha
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!