LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:18 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Kembali Patroli Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Liputantanjab.com – Sat Polair Polres Tanjab Barat – Sabtu tanggal 26 Maret  2022 sekira pukul 10.20 wib, personel Satpolair Polres Tanjab Barat  melaksanakan cek dan Riksa kapal  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di Pelabuhan Tanggo Raja Ulu Kuala Tungkal.

Kasat Polair Polres Tanjab Barat Mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan kamk lakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng, kami juga akan Melakukan kap,sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana   penimbunan minyak goreng secara berlebihan, ujarnya

Baca Juga  SMPN 2 Kuala Tungkal Menangkan Lomba Puisi Tingkat Provinsi

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan, cek dan pemeriksaan kapal yang sedang  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi penimbunan akibat kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di wilayah hukum Sat Polair Polres Tanjab Barat dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Baca Juga  Kabel Listrik dan Telkom Tidak Tertata di Balik Keindahan Kota Kuala Tungkal

Hasil Pemantauan Sat Polair Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya

Kasat Polari juga mengimbau kepada pelaku usaha tersebut agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan. Tutupnya
(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 75

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Laporan Pengeroyokan di STAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Perayaan Natal Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Personel

Polres Tanjab Barat

Bakti Sosial, Kapolres Tanjab Barat Bantu Kegiatan Bedah Rumah

Nasional

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Selidiki Penyebab Kebakaran PT Felda Indo Mulia Kuala Betara

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada 10 Personil Berprestasi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!