LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:35 WIB

Polres Tanjab Barat Terus Beri Edukasi Kepada Pelanggar Lalulintas

Liputantanjab.com – Hari empat pelaksanaan Operasi Patuh sLSiginjai 2022 yang dilaksanakan jajaran satuan lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi jumlah pelanggaran kian meningkat.

Terlihat sejumlah pelanggaran, mulai daru masyarakat umum bahkan pelajar terjaring dalam Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksakan oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi simpang parit gompong dan simpang RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Kamis (16/6)

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta S. IK  melalui kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjab Barat IPDA Hans SImangunsong menyampaikan, iya tadi ada beberapa pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor yang terjaring Razia. Terhadap mereka kita berika edukasi aturan lalu lintas dan hukuman di tempat. Hal ini kita lakukan guna menyelamatkan mereka yang merupakan generasi penerus.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Sambut Kedatangan Pasutri Naik Motor Ke Mekah Arab Saudi

Diakui IPDA Haris, Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2022 Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, pihak Satlantas menemukan pelanggaran yang semakin meningkat.

“Dilapangan kita melihat banyak dari pelanggaran memutar arah menghidari razia. Bagi mereka yang terjaring kita tapa melakukan tindakan edukasi dengan mengedepankan Preemptive dan preventif”, katanya.

“Kembali kepada pengendara yang masih pelajar, IPDA Hans sangat menyayangkan hal itu. Dimana pelajar yang masig labil dan pastinya tidak memiliki izin menggunakan kendaraan sudah di perbolehkan membawa kendaraan”.

Pelajar tidak semestinya membawa kendaraan sendiri baik menuju sekolah maupun kepasae. Selain membahayakan jiwa mereka sendiri juga dapat berdampak buruk bagi pengendara lainnya selaku pengguna jalan, jelasnya

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Terima Calon Investor Kembangkan Energi Hijau Dari Sampah dan Matahari

Sehubungan dengan hal itu pula, IPDA Hans Simangunsong menyebutkan sesuai arahan pimpinannya, selain dalam mengambil tindakan mengedepankan sikap Humanis, kepada orang tua dan masyarakat dihimbau kepada anak-anak yang belum waktunya membawa kendaraan agar tidak diperkenankan menggunkannya.

IPDA Hans Simangunsong Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi ini juga menegaskan, dalam operasi patuh siginjai 2022 akan dilaksanakan hingga 26 juni 2022 mendatang, dalam mengambil tindakan pihaknya tidak pndang bulu.

“Bahkan tidak hanya Roda Dua dan Roda Empat yang diperiksa. Pengendara Roda Tiga jenis Viar pun diwajibkan menggunkan helm. Semua kita tindak sesuai aturan yang berlaku jika melakukan pelanggaran, tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Lauching Dan Penyerahan Kartu KKS Untuk Masyarakat

Tanjab Barat

4 Kapolsek dan PJU di Polres Tanjab Barat Berganti

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak

Tanjab Barat

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, TNI-Polri Patroli Gabungan di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Safari Jumat, Bupati Tanjab Barat Berkunjung ke Masjid Darul Salam Muntialo

Tanjab Barat

Safari Jumat, Bupati Tanjab Barat Tambah 1500 Orang  Penerima Bantuan Guru Ngaji

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

Tanjab Barat

DPRD Bersama Pemkab Tanjab Barat Tandatangani Berita Acara Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!