Liputantanjab.com – Jambi, 14 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Jambi menggelar Festival Layang-Layang dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan berlangsung meriah di Kelurahan Penyengat Rendah, di tepi Sungai Batanghari yang mulai mengering. Warga memadati area pasir berwarna cokelat di pinggiran sungai untuk menyaksikan atraksi puluhan layang-layang yang menghiasi langit.
Festival ini diikuti 78 peserta dengan berbagai bentuk dan warna layang-layang. Namun, perhatian publik tersedot pada sebuah layang-layang berwarna dominan hitam berukuran sekitar tiga meter dengan ekor sepanjang 16 meter bertuliskan pesan tegas: “Tolak Stockpile PT. SAS”. Layang-layang tersebut diterbangkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT. SAS.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan partisipasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Layang-layang ini adalah simbol suara rakyat. Kami ingin mengingatkan Pemkot Jambi agar memikirkan nasib warga yang tinggal di sekitar stockpile batu bara PT. SAS. Di momentum kemerdekaan ini, kita memang sudah bebas dari penjajahan asing, tetapi rakyat belum merdeka dari ancaman lingkungan yang kotor dan merusak kesehatan. Kami mendesak Gubernur dan Wali Kota Jambi untuk tegas berpihak kepada rakyat, bukan pada pemodal perusak lingkungan,” tegas Oscar.
Ketua Barisan Perjuangan Rakyat, Rahmat Supriadi, menambahkan bahwa festival ini menjadi momentum untuk menyuarakan penolakan pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT. SAS yang berada di kawasan padat penduduk.
“Kami meminta Gubernur dan Wali Kota Jambi untuk lebih serius melindungi rakyat, khususnya di Kelurahan Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, Penyengat Rendah, dan sekitarnya yang terdampak langsung pembangunan TUKS PT. SAS. Pemerintah harus tegas menegakkan perda RTRW yang dilanggar PT. SAS. Segel wilayah TUKS dan hentikan seluruh aktivitas perusahaan tersebut,” ujar Rahmat.
WALHI Jambi dan BPR memastikan akan terus mengawal penolakan ini hingga pemerintah menjalankan kewajibannya melindungi hak rakyat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Narahubung:
Oscar Anugrah – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi: 0811-7492-662
Rahmat Supriadi – Ketua Barisan Perjuangan Rakyat: 0813-6785-1069