LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:02 WIB

Penyaluran Beras PPKM Oleh Bulog Kuala Tungkal Untuk Masyarakat KPM

Liputantanjab.com – Perum Bulog Kuala Tungkal, mulai mendistribusikan bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut setelah di lakukan penyaluran perdana bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021, digudang Bulog Kuala Tungkal, Kamis (22/7/21).

Penyaluran perdana bantuan beras  PPKM turut hadir Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag, Sekda Tanjabbar, Kapolres Tanjabbar, dinas sosial dan PT pos Indonesia.

Kepala Cabang Perum Bulog Kuala Tungkal, Andy Setiawan, Ia menyebutkan bahwa penyaluran perdana bantuan beras ini dilakukan diwilayah Kecamatan Tungkal Ilir.

“Masing masing KPM menerima beras bantuan PPKM sebanyak 10 kilogram per KPM, beras yang disalurkan adalah beras CBP dengan kualitas medium,” Kata Andy.

Baca Juga  Kunker KPTA Jambi, Launching Aplikasi, Inovasi serta MoU PA Kuala Tungkal dengan Forkopimda Tanjab Barat

Ia menyebutkan bahwa, Kementerian Sosial RI melalui surat Nomor. S-147/MS/C/3.3/BS.01/07/2021 tanggal 15 Juli 2021, telah menginstruksikan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras kepada KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

” Untuk wilayah kabupaten Tanjabbar, bantuan PPKM yang disalurkan sebanyak 15.364 KPM. PKH 9.938 KPM dan BST  5.386 PKM, yang datanya bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial. ” Ungkapnya.

Andy berharap Penyaluran bantuan ini dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dan kebijakan PPKM Mikro.

Sementara itu,  Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag dalam sambutannya mengatakan dengan ada penyaluran bantuan beras ini sangat membantu masyarakat yang saat ini perekonomian-nya terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga  Angin Kencang Mengakibatkan Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga di Indragiri Bawah

” Penyaluran bantuan beras PPKM di Tanjung Jabung Barat sudah mulai disalurkan, harapannya ini dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Anwar Sadat.

Ia menyebutkan bahwa, bantuan beras ppkm tahun 2021 di kKabupaten Tanjung Jabung Barat, merupakan tindaklanjut arahan presiden republik indonesia terkait penanganan bencana selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) secara nasional.

” KPM, PKH dan BST secara resmi saya nyatakan siap didistribusikan dan ataş nama pemerintah Kabupaten Tanjabbar, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian sosial republik indonesia dan perum bulog serta pihak PT Pos indonesia wilayah jambi yang akan meralisasikan bantuan beras ppkm tahun 2021 ini.” Tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi SAKIP Tahun 2024

Tanjab Barat

Peduli Lingkungan : Mapala Pamsaka IAI An-nadwah Kuala Tungkal Agendakan Pembibitan Mangrove Untuk Investasi Jangka Panjang

Polres Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR

Tanjab Barat

Sertifikat Tanah Atas Nama Abdul Wahab Dinyatakan Hilang, BPN Tanjab Barat Terbitkan Pengumuman Resmi

Tanjab Barat

Petaka Pedagang Pasar Tradisional 46 Akibat Aktivitas Batubara, Aktivis PH ‘Tolee: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Tanjab Barat

Musda KNPI Tanjab Barat, Uji Kepimpinan yang Jelas

Tanjab Barat

Heboh, Penampakan Buaya Besar di Kolong Rumah Warga Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jalin Kerja Sama Dua Perguruan Tinggi, Kemenag dan Pengadilan Agama
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!