LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Selasa, 19 April 2022 - 22:10 WIB

Pemkab Tanjab Barat Belum Memfasilitasi Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

Liputantanjab.com- Kalau diperhatikan masih banyaknya anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kuala Tungkal, kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

Padahal dimana sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tanjab Barat No. 8 Tahun 2021 terkait adanya tempat rumah singgah bagi mereka sebelum akan dipulangkan ke asalnya.

Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Ikami-Sulsel) Cabang Tanjab Barat Juanda Lukmana mengaku resah kerhadap kondisi masyarakat terkait gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang terlantar yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Selasa, (19/04)

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Kunjungi Kantor Pos Kuala Tungkal untuk Penyerahan Bantuan PKH

Berdasarkan Perda Tanjab Barat pemerintah hadir dalam upaya penanggulangan bagi mereka yang membutuhkan, karena mereka juga diberikan perlindungan oleh Negara.

“Seharusnya ini menjadi keharusan bagi Pemerintah karena mereka memiliki hak dari Negara,” kata Juanda.

Juanda mempertegas terkait hak maupun fasilitas tersebut bahwa sampai sekarang tidak ada Instansi terkait, memfasilitasi rumah singgah bagi anak jalanan, gelandangan atau pengemis.

Kalau menurut saya, dilihat dari suatu daerah masih banyak anak jalanan, gelandangan atau pengemis yang masih berkeliaran. Disitu masih buruhnya sistem pemerintahan tersebut.

“Setau saya sejauh ini instansi terkait belum ada serius untuk penangani hal itu, dari rumah singgah bagi terlantar dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Pastikan Keamanan di Hari Paskah Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pengecekan dan Patroli ke Sejumlah Gereja

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Kadis) Sosial Kabupaten Tanjab Barat Syarifuddin, membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada rumah singgah yang difasilitasi oleh pemerintah bagi masyarakat yang terlantar.

Kalau untuk sosialisasi kepada masyarakat atau dalam hal tindakan dilapangan itu diserahkan kepada Polisi Pamong Praja (Pol PP).

“Pokoknya untuk sekarang memang belum ada rumah singgah,” singkatnya saat ditelpon melalui whatsapp. (Wajas)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Tanjab Barat

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Tanjab Barat

Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Raperda APBD Tanjab Barat Tahun 2024

Tanjab Barat

Bentuk Apresiasi Qoru Qoriah MTQ Ke-50, Bupati Tanjab Barat Berikan Bonus

Tanjab Barat

20 Perusahaan Jalin MoU dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Beri Solusi Terkait Permasalahan Sampah di TPA Desa Lubuk Terentang

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmi Di lantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!