LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat dengan agenda pengambilan keputusan strategis terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, kelima Ranperda tersebut resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui mekanisme pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur Forkopimda, dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Pengesahan lima Ranperda ini menandai langkah strategis DPRD dalam memperkuat arah kebijakan dan pembangunan daerah, sekaligus menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (**)



