LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Uncategorized

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:30 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Supir Terduga Tabrak Lagi

LIPUTANTANJAB.COM – Kurang dari 24 jam Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga sopir tabrak lari yang terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).

Sopir ditangkap diketahui berinisial NS (30) Th warga RT. 14, Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi pada Rabu (15/3/23) malam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, melaui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi ” membenarkan pihaknya telah mengamankan Sopir Tabrak Lari tersebut.”

Kasat Lantas menyebutkan dari hasil penyelidikan didapatkan data kendaraan tersebut beralamat di hukum Polsek Jambi Timur.

Baca Juga  Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Saat Arakan Sahur Kopolres Tanjab Barat Tugaskan 78 Personil

Selanjutnya Unit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Barat berkoordinasi dengan Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan, informasi dari Polsek Jambi Timur jika pelaku tinggal di wilayah Muaro Jambi.

“Pelaku tabrak lari berhasil diamankan di rumah HR di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” terang Kasat Lantas.

Sebelumnya peristiwa kecelakaan itu terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Cek Setiap Pos Pengamanan Di Tanjab Barat Untuk Pastikan Keamanan 

Korban S (44) Th mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT No.Pol: BH 5441 OE berboncengan dengan 2 orang anaknya terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grandmax NoPol BH 8487 MX yang dikendarai oleh NS (30) Th.

“Kejadian tepatnya antara depan RM Ihab, saat itu melaju satu unit mobil Grand Max bermuatan sayur dari arah Jambi setelah melewati jalan timbunan batu dan memasuki jalan cor beton mobil Hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak Kendaraan motor korban yang berjalan di depannya, hingga terjadi tabrakan.” Ungkap Kasat Lantas.(red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Tanjab Barat Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Konten Perang Sarung

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjabbar Mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Mapala

Penuhi Tridarma Perguruan Tinggi, Mapala Pamsaka Bangun Solidiritas Dengan Cara Berbagi Takjil

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berikan Edukasi Masyarakat Kuala Tungkal Tidak Buang Sampah ke Sungai

Uncategorized

SMSI Tanjab Barat Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial Ciptakan Pilkada Damai 2024

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Beri Apresiasi Kepada Atlet Panahan di Fabel Yang Telah Berprestasi

Uncategorized

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media

Uncategorized

Wabup Tanjab Barat Resmikan Loket Pelayanan Pertahanan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!