LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Nasional

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:37 WIB

Ini Nama Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di 1 Agustus

Liputantanjab.com – Pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) terus mengkaji kriteria kendaraan atau mobil yang masih diperbolehkan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar Subsidi.

Hingga saat ini, Pertamina telah memperluas wilayah yang wajib melakukan pendaftaran di website MyPertamina. Terdapat 50 kota/kabupaten yang masih dibuka pendaftarannya untuk melihat siapa yang berhak menerima BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu.

Dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Mengheningkan Cipta Untuk 63.000 Korban Covid-19 Yang Meninggal Dunia

Nantinya, kebijakan itu bakal berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung. Pertamina sendiri menargetkan revisi itu selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc, antaranya Alphrad, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.

Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.

Baca Juga  Breaking News : Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Solar Naik Jadi Rp 6.800, Pertamax Naik Jadi Rp 14.500

Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.

Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan.

Perlu diketahui daftar kendaraan di atas rata-rata aktif atau masih dijual oleh agen pemegang merek. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah mobil yang tidak boleh membeli Pertalite akan lebih banyak lagi ke depannya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Himbau Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Nasional

Dansatgas Sampaikan Hasil TMMD Kepada Danrem Antasari

Nasional

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Panen Jagung Bersama Masyarakat di Perbatasan

Nasional

Institusi Polri Harus Diisi Dari Kalangan Santri Berprestasi

Nasional

Kementerian Agama Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Nasional

Dalam Rangka Hut RI 240 WBP Lapas Kelas II Kuala Tungkal Terima Remisi

Nasional

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 Maret

Nasional

Polri Paparkan 10 Tips Masyarakat Untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!