LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi

Jumat, 23 Juli 2021 - 23:52 WIB

Gubernur Jambi Beri Tenggat Satu Hari OPD Selesaikan Pergub Refocusing Anggaran

Liputantanjab.com – Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S. Sos, M.H., tegaskan penanganan covid-19 dalam waktu sangat mendesak perlu aturan sah agar semua kegiatan dapat berlangsung demi kepentingan masyarakat Provinsi Jambi, Jumat (23/7/21)

Didampingi Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H, M.H., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ditegaskan Peraturan Gubernur Jambi terkait refocusing anggaran penanganan covid-19 segera ditandatangani sabtu malam minggu.

Gubernur Jambi menegaskan sudah cukup lama menunggu Pergub tentang perubahan anggaran yang menurut dirinya hal tersebut sangat berpengaruh ada sekian persen dana belum terserap untuk penanganan covid-19 maupun Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga  Peringgatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 H di Masjid Baiturrahman Jambi

“Input data belum selesai dalam dana tersebut ada mobil PCR, BHP, VIP Rumah Sakit Umum Daerah, juga dana PEN,” tegas Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi H. Alharis secara jelas menerangkan kebutuhan masyarakat terdampak covid-19 segera diatasi tidak dalam waktu menunggu lama, terkait aturan yang memayungi proses pemberian bantuan tidak segera diselesaikan maka akan berdampak pada masyarakat.

“Ini lambat seperti contoh bansos masyarakat butuh bantuan hari ini tidak mungkin minggu depan, kita ingin cepat seperti mobil PCR untuk daerah yang zona merah covid-19, tolong susun (data) paling lambat malam minggu selesai dan Senin saya tandatangani Pergubnya,” tegas H. Alharis.

Baca Juga  Polemik Gaji Tertunggak RSUD Raden Mattaher: Karyawan Mengadu, PT KPR Tempuh Jalur Hukum

Penanganan covid-19 butuh kesegeraan dengan keterlambatan Pergub refocusing sangat mempengaruhi kinerja maupun anggaran bahkan ada Dana Alokasi Umum yang masih tertahan di Pemerintah Pusat.

“Ada sekitar 500 miliar DAU tertahan karena Pergub belum selesai bayangkan lima bulan itu juga setelah selesai Pergub ada jarak waktu transfer atau dapat dana itu, dan untuk ini saya akan tunggu, bukannya saya apa-apa tapi kita sudah terdesak keadaan,” ujar H. Alharis. (*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Seminar Nasional Fakultas Peternakan Universitas Jambi

Kota Jambi

FPTI Jambi Pererat Kekompakan Pengurus dan Atlet Lewat Buka Puasa Bersama

Kota Jambi

Negara Tanpa Arah: Refleksi Menyambut 2026 di Tengah Kekacauan Agraria–Kehutanan

Kota Jambi

Gubernur Jambi Serahkan Aset Kampus Pondok Meja Ke Unja

Kota Jambi

PERSINAS ASAD Jambi Gelar Rakerprov, Fokus Disiplin dan Program Kerja 2026

Kota Jambi

Polda Jambi Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, Siapa Dalangnya?

Kota Jambi

Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani, Turut Dihadiri Cabup dan Cawabup 

Kota Jambi

Hadapi Ancaman El Niño, PT Rimba Hutani Mas Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla di Lubuk Ruso
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!