LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Kota Jambi

Jumat, 23 Juli 2021 - 23:52 WIB

Gubernur Jambi Beri Tenggat Satu Hari OPD Selesaikan Pergub Refocusing Anggaran

Liputantanjab.com – Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S. Sos, M.H., tegaskan penanganan covid-19 dalam waktu sangat mendesak perlu aturan sah agar semua kegiatan dapat berlangsung demi kepentingan masyarakat Provinsi Jambi, Jumat (23/7/21)

Didampingi Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H, M.H., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ditegaskan Peraturan Gubernur Jambi terkait refocusing anggaran penanganan covid-19 segera ditandatangani sabtu malam minggu.

Gubernur Jambi menegaskan sudah cukup lama menunggu Pergub tentang perubahan anggaran yang menurut dirinya hal tersebut sangat berpengaruh ada sekian persen dana belum terserap untuk penanganan covid-19 maupun Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga  PON Resmi Ditutup, Aceh Serahkan Bendera Kepada Sumatra Utara PON 2024

“Input data belum selesai dalam dana tersebut ada mobil PCR, BHP, VIP Rumah Sakit Umum Daerah, juga dana PEN,” tegas Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi H. Alharis secara jelas menerangkan kebutuhan masyarakat terdampak covid-19 segera diatasi tidak dalam waktu menunggu lama, terkait aturan yang memayungi proses pemberian bantuan tidak segera diselesaikan maka akan berdampak pada masyarakat.

“Ini lambat seperti contoh bansos masyarakat butuh bantuan hari ini tidak mungkin minggu depan, kita ingin cepat seperti mobil PCR untuk daerah yang zona merah covid-19, tolong susun (data) paling lambat malam minggu selesai dan Senin saya tandatangani Pergubnya,” tegas H. Alharis.

Baca Juga  Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Hadiri Training Cantre Tahap Ketiga Qori-Qori'ah

Penanganan covid-19 butuh kesegeraan dengan keterlambatan Pergub refocusing sangat mempengaruhi kinerja maupun anggaran bahkan ada Dana Alokasi Umum yang masih tertahan di Pemerintah Pusat.

“Ada sekitar 500 miliar DAU tertahan karena Pergub belum selesai bayangkan lima bulan itu juga setelah selesai Pergub ada jarak waktu transfer atau dapat dana itu, dan untuk ini saya akan tunggu, bukannya saya apa-apa tapi kita sudah terdesak keadaan,” ujar H. Alharis. (*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Silaturahmi Wakil Gubernur Jambi dengan Veteran Dan Komda Lansia

Kota Jambi

Gubernur dan Kemenag Tandatangani Nota Kesepahaman Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Lokasi Isolasi

Kota Jambi

Musprov Pertina Jambi, AKP Beny Terpilih Sebagai Ketua Periode 2023-2027

Kota Jambi

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Tersangka Pembuangan Bayi Didanau Sipin

Kota Jambi

Kodim 0415/Batanghari Berganti Nama

Kota Jambi

Gubernur Jambi H.Alharis Siapkan Rumah Isolasi Gerak Cepat Tekan Lonjakan Covid-19 Kota Jambi

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Mentan Penanaman Bibit Sawit Secara Serentak se-Indonesia

Kota Jambi

Al Haris Instruksikan ASN Tunaikan Zakat Lewat Bank Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!